Editorial
Aksi di PN Sukabumi, Mahasiswa Soroti Dugaan Konflik Kepentingan dalam Perkara Wakaf

Saat Mahasiswa Membentangkan Spanduk di Gedung Pengadilan Negeri Sukabumi
Kota Sukabumi – Puluhan Mahasiswa yang mengklaim dalam organisasi KOMITE PUSAT SIPIL KOTA SUKABUMI mengadakan aksi simbolik di halaman Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Sukabumi sebagai bentuk dukungan moril dan solidaritas kepada para penggugat dalam kasus konflik wakaf yang tengah disidangkan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai respons atas apa yang mereka sebut sebagai “darurat konflik kepentingan” di Kota Sukabumi. Massa aksi menyoroti dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Wali Kota Sukabumi terkait kerja sama pengelolaan wakaf yang dinilai bermasalah secara etika dan prosedur hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan KOMITE PUSAT SIPIL KOTA SUKABUMI menyatakan bahwa dugaan ganda posisi pejabat publik dalam struktur lembaga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah berpotensi menimbulkan pembekuan izin. Mereka menilai kondisi tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah.
“Konflik kepentingan bukan sekadar persoalan etika, tetapi ancaman nyata terhadap integritas kebijakan publik. Kami tidak ingin Kota Sukabumi berada dalam situasi di mana kekuasaan digunakan untuk melegitimasi kepentingan yang memiliki keterkaitan pribadi,” ujar koordinator aksi Walid Abdul Malik, Kamis (26/2/2026).
Selain mengungkapkan dugaan konflik kepentingan, massa juga mengeluarkan mekanisme prosedur kerja yang sama yang dinilai seharusnya diduga tidak melalui persetujuan DPRD sebagaimana mestinya.
Mereka menyatakan bahwa apabila persetujuan legislatif benar-benar tidak dilakukan, maka kerja sama tersebut berpotensi menimbulkan cacat prosedur dan masalah secara administratif.
Dalam tuntutannya, KOMITE PUSAT SIPIL KOTA SUKABUMI mendesak:
1. Penghentian sementara seluruh aktivitas kerja sama dan pengumpulan wakaf hingga ada kepastian hukum.
2. Audit independen terhadap proses kerja sama yang dilakukan pemerintah daerah.
3. Transparansi penuh atas dokumen perjanjian dan aliran dana yang berkaitan dengan kerja sama tersebut.
4. Penegakan hukum tanpa memandang bulu apabila ditemukan pelanggaran.
Aksi simbolik ini juga terkandung sebagai bentuk dukungan moral terhadap para penggugat yang tengah memperjuangkan haknya melalui jalur hukum. Mereka menilai proses konferensi di Pengadilan Negeri Kelas IB Kota Sukabumi harus berjalan independen, obyektif, dan bebas dari intervensi kekuasaan.
“Upaya hukum yang ditempuh para penggugat adalah bagian dari hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan keadilan. Kami berdiri bersama mereka demi tegaknya supremasi hukum,” tegas Walid
Aksi berlangsung damai dengan membawa sejumlah poster tuntutan serta pernyataan sikap yang menegakkan penegakan hukum dan penolakan terhadap segala bentuk konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
KOMITE PUSAT SIPIL KOTA SUKABUMI menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa memuat, dan tidak boleh ada kekuasaan yang kebal terhadap aturan di Kota Sukabumi.
Editorial
Bambu Hoki Sukabumi Tembus Pasar Internasional, UMKM Lokal Kian Mendunia
Pasundanupdate.com, SUKABUMI, – Komoditas tanaman hias yang dikenal sebagai bambu hoki atau lucky bamboo dari Kabupaten Sukabumi semakin menunjukkan daya saingnya di pasar global. Melalui pengembangan berbasis UMKM, tanaman ini tidak hanya menjadi produk lokal, tetapi juga berhasil menembus pasar internasional.
Bambu hoki yang secara ilmiah dikenal sebagai Dracaena sanderiana menjadi salah satu unggulan hortikultura Sukabumi. Tanaman ini memiliki nilai ekonomis tinggi karena dapat diolah menjadi berbagai bentuk kriya dekoratif yang diminati konsumen mancanegara.
Pelaku usaha di Sukabumi mengembangkan bambu hoki tidak hanya dalam bentuk tanaman utuh, tetapi juga dalam berbagai model rangkaian seperti pagoda, guci, curly, heart, mahkota, hingga ananas. Inovasi tersebut menjadi daya tarik utama di pasar ekspor.

Foto: Highlander
Sejumlah UMKM di wilayah Sukabumi, termasuk kelompok tani di Selabintana dan Sukaraja yang berorientasi ekspor, telah berhasil memasarkan produk bambu hoki ke berbagai negara. Di antaranya Saudi Arabia, Iran, Qatar, Oman, Azerbaijan, Rusia, Malaysia, dan Singapura.
Bahkan, upaya ekspansi pasar terus dilakukan dengan membidik negara-negara baru seperti Belanda, Aljazair, dan Mesir.
Selain didukung oleh kreativitas pelaku usaha, produksi bambu hoki di Sukabumi juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2018, produksi tanaman ini tercatat mencapai lebih dari 6 juta batang, menjadikannya salah satu komoditas tanaman hias unggulan daerah.
Tanaman ini sebelumnya hanya dimanfaatkan sebagai tanaman pagar. Namun, seiring perkembangan pasar dan inovasi desain, bambu hoki kini menjadi produk bernilai tinggi dalam industri tanaman hias global.
Pengembangan bambu hoki di Sukabumi juga didukung oleh fasilitas dari pemerintah, seperti kawasan budidaya, rumah pengemasan (packing house), hingga sarana distribusi berpendingin untuk menjaga kualitas produk ekspor.
Saat ini, budidaya bambu hoki tersebar di sejumlah wilayah seperti Sukalarang, Sukaraja, Cidahu, Cicurug, hingga Kadudampit, yang menjadi sentra produksi tanaman hias di Kabupaten Sukabumi.
Bambu hoki sendiri dikenal luas sebagai tanaman pembawa keberuntungan, sehingga memiliki nilai simbolik yang kuat di pasar internasional. Hal ini turut mendorong tingginya permintaan, khususnya dari negara-negara Asia dan Timur Tengah.
Dengan dukungan inovasi, kualitas produk, serta jaringan pasar yang terus berkembang, UMKM bambu hoki Sukabumi dinilai memiliki peluang besar untuk terus memperluas jangkauan ekspor dan memperkuat posisi sebagai salah satu komoditas unggulan nasional.
Editorial
Tanah Liat Cicantayan Dinilai Berkualitas Tinggi, Berpotensi Jadi Bahan Kriya Unggulan
Pasundanupdate.com, SUKABUMI, – Tanah liat yang selama ini dimanfaatkan untuk produksi bata merah di Desa Cicantayan, Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, dinilai memiliki kualitas tinggi dan berpotensi dikembangkan sebagai bahan baku kriya oleh kalangan perajin.
Selain dikenal mudah dibentuk, tanah liat dari wilayah ini memiliki tekstur halus dan daya rekat yang baik, sehingga memungkinkan proses pembentukan yang lebih presisi. Karakter tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam dunia kriya, khususnya untuk pembuatan keramik dan gerabah bernilai artistik.

Foto: Istimewa
Sejumlah perajin menyebutkan, kualitas tanah liat sangat menentukan hasil akhir sebuah karya. Tanah yang plastis dan stabil akan memudahkan proses pembentukan serta mengurangi risiko retak saat pengeringan maupun pembakaran.
“Kalau tanahnya bagus, hasilnya juga lebih halus dan kuat. Ini sebenarnya cocok untuk kerajinan, bukan hanya bata,” ujar salah satu pengrajin dari Jakarta
Selama ini, pemanfaatan tanah liat di wilayah tersebut masih didominasi untuk kebutuhan konstruksi. Padahal, dari sudut pandang seni dan kriya, bahan yang sama memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tinggi.
Dalam praktiknya, tanah liat berkualitas seperti yang terdapat di Cicantayan dapat diolah menjadi berbagai produk, antara lain:
- gerabah artistik
- keramik hias
- vas dan pot dekoratif
- peralatan rumah tangga berbasis kriya
Dengan sentuhan desain dan teknik pengolahan yang tepat, produk-produk tersebut tidak hanya memiliki fungsi, tetapi juga nilai estetika yang diminati pasar.
Pengembangan kriya berbasis tanah liat ini dinilai dapat menjadi peluang baru bagi pelaku UMKM di desa, sekaligus membuka akses ke sektor ekonomi kreatif. Terlebih, tren produk handmade dan berbasis material alami saat ini terus meningkat.
Namun demikian, pengembangan potensi tersebut masih memerlukan dukungan, terutama dalam hal pelatihan keterampilan, penguatan desain, serta akses pasar yang lebih luas.
Dengan kualitas bahan yang dinilai baik oleh para perajin, tanah liat Cicantayan memiliki peluang untuk berkembang tidak hanya sebagai bahan bangunan, tetapi juga sebagai medium karya seni yang bernilai tinggi dan berdaya saing.
Editorial
Bata Merah Cantayan Tetap Bertahan, UMKM Tradisional yang Menopang Ekonomi Warga
Pasundanupdate.com, SUKABUMI – Aktivitas produksi bata merah di Kecamatan Cantayan, Kabupaten Sukabumi, masih terus berlangsung dan menjadi salah satu penopang ekonomi masyarakat desa. Di sejumlah titik, khususnya di Desa Cicantayan dan sekitarnya, usaha ini dijalankan secara turun-temurun oleh warga.
Sejak pagi hari, para pengrajin mulai mengolah tanah liat yang diambil dari lahan sekitar. Tanah tersebut kemudian dicetak menggunakan alat sederhana, lalu dijemur di bawah sinar matahari sebelum masuk ke tahap pembakaran.
Proses produksi masih dilakukan secara tradisional. Dalam kondisi cuaca normal, satu pengrajin mampu mencetak ratusan hingga sekitar seribu bata mentah per hari. Setelah dikeringkan, bata kemudian dibakar selama dua hingga tiga hari hingga siap dipasarkan.

Foto: Istimewa
“Kalau cuaca panas, produksi bisa lancar. Sehari bisa sampai seribu bata, tapi kalau hujan biasanya berkurang,” ujar Asep (45), salah satu pengrajin bata merah di Cantayan.
Menurutnya, usaha bata merah telah menjadi sumber penghasilan utama bagi banyak keluarga di wilayah tersebut. Selain dikelola secara mandiri, kegiatan ini juga melibatkan warga sekitar sebagai tenaga kerja, mulai dari proses pencetakan hingga penyusunan bata untuk pembakaran.
“Biasanya satu tempat kerja ada beberapa orang. Ada yang bagian cetak, angkut, sampai bakar,” katanya.
Hasil produksi bata merah dari Cantayan umumnya dipasarkan ke berbagai wilayah di Sukabumi dan sekitarnya. Bata merah masih menjadi pilihan untuk kebutuhan bangunan tertentu karena dinilai memiliki kekuatan dan daya tahan yang baik.
Meski demikian, para pengrajin mengakui adanya tantangan dalam menjalankan usaha ini. Selain faktor cuaca, persaingan dengan material bangunan modern turut memengaruhi permintaan pasar.
“Sekarang memang banyak bahan lain, tapi bata merah masih tetap ada yang cari,” kata Asep.
Di sisi lain, proses produksi yang masih mengandalkan metode tradisional membuat para pengrajin harus menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada, termasuk dalam hal efisiensi waktu dan tenaga.
Namun demikian, usaha bata merah di Cantayan tetap bertahan sebagai bagian dari aktivitas ekonomi lokal. Bagi masyarakat setempat, pekerjaan ini bukan hanya sumber penghasilan, tetapi juga bagian dari keseharian yang telah dijalani selama bertahun-tahun.
“Selama masih bisa kerja, kami akan terus produksi,” ujarnya.
Di tengah perkembangan zaman, UMKM bata merah di Cantayan menjadi gambaran nyata bagaimana usaha tradisional tetap hidup dan berkontribusi bagi ekonomi desa.
#Pasundanupdate
-
Hukum2 months agoDeadlock, Gugatan Wakaf Wali Kota Sukabumi Masuk Tahap Pembacaan Gugatan
-
Hukum2 weeks agoSidang ke-5 Gugatan Wakaf, Aktivis Tegaskan Ada “Penyelundupan Hukum” dalam Kerja Sama Pemkot Sukabumi–YPPDB
-
Editorial2 months agoRamadan 1447 H Jadi Momentum Perubahan Kolektif, Bukan Sekadar Ibadah Personal
-
Headline1 week agoBedah Buku “Menunggu dan Mati Waktu Luang”: Ruang Konsolidasi Perlawanan Ojol di Sukabumi
-
Uncategorized6 days ago“Menunggu di Jalan, Melawan di Waktu Luang: Suara Perlawanan Pengemudi Online dari Sukabumi”
-
Laporan Khusus2 months agoMulai 2026, Penulisan Tempat di Akta Wajib Cantumkan Kabupaten atau Kota
-
Headline2 months agoMomentum HPN 2026, Polres Sukabumi Kota dan PWI Pererat Kolaborasi
-
Editorial2 months agoPotensi Nira dan Gula Aren Desa Gedepangrango Kadudampit Sukabumi Jadi Kekuatan Ekonomi Lokal Berbasis Kearifan Tradisional
