Connect with us

Echo Chamber

THE LAST GUARDIAN: Merawat Budaya, Menjaga Masa Depan Indonesia

Published

on

Gedung Widarya Kencana, Selasa, 12 Mei 2026 — Sebuah bangsa tidak selalu runtuh karena perang, krisis ekonomi, atau kemiskinan. Sering kali keruntuhan itu datang perlahan, nyaris tanpa sadar, disaat sebuah masyarakat kehilangan ingatan tentang asal dirinya sendiri. Ia lupa pada tanah tempat ia berpijak, lupa pada nilai yang membesarkannya, lupa pada permainan masa kecil yang mengajarkan kebersamaan, dan lupa pada suara leluhur yang dahulu menuntun arah kehidupan. Mungkin anak-anak lebih akrab dengan gawai daripada halaman rumahnya sendiri, kaulinan barudak digantikan asuhan digital, dan budaya hanya tersisa sebagai seremoni tanpa jiwa. Sesungguhnya yang sedang diuji bukan tradisi saja, melainkan masa depan Indonesia.

Di tengah kegelisahan itu, lahirlah KUMARA LEMAH KARUHUN: The Last Guardian, sebuah drama musikal budaya yang akan digelar pada 14 Juni 2026 di Gedung Juang Kota Sukabumi, dalam dua sesi pertunjukan pukul 16.00 WIB dan 19.00 WIB. Pertunjukan ini merupakan sebuah ikhtiar kebudayaan—usaha sadar untuk mengembalikan manusia pada akar: tanah, alam, leluhur, dan nilai-nilai yang membentuk watak bangsa.

Diprakarsai oleh Indra Gandara, KUMARA LEMAH KARUHUN mempertemukan tujuh komunitas seni dan budaya dalam satu gerakan pertunjukan kolektif: My Sajiwa, Kakoncara, Sayang Iwung, Sekedart, Macan Tunggal, Gentra Swara Percussion, dan Sandhikara Community. Teater, tari, musik, pencak silat, artistik panggung, hingga kaulinan barudak Sunda dipadukan dalam satu dunia dramatik yang utuh. Ini adalah drama musikal budaya yang lahir dari semangat kolaborasi, karena kebudayaan tidak pernah tumbuh dari panggung yang berdiri sendiri, tetapi dari tangan-tangan yang bersedia saling menjaga serta bersifat cair dan dinamis.

Suasana latihan para kumara di GWK Kota Sukabumi

Lebih dari sekadar pertunjukan, KUMARA menjadi ruang pertemuan antar komunitas untuk membangun ekosistem kebudayaan yang hidup, serta sebagai langkah awal membangun peradaban melalui seni, budaya, dan pendidikan generasi muda.

Program ini juga sejalan dengan semangat pemajuan kebudayaan nasional yang dijalankan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dana Indonesiana yang kini bertransformasi menjadi Dana IndonesiaRaya. Dalam skema Dana Abadi Kebudayaan tersebut, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bertindak sebagai Program Manager, sementara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan berperan sebagai Fund Manager yang memastikan keberlanjutan pendanaan kebudayaan nasional. Negara menempatkan kebudayaan bukan sebagai pelengkap pembangunan, melainkan fondasi utama peradaban bangsa.

Bagi Indra Gandara, persoalan terbesar hari ini bukan hanya derasnya perkembangan teknologi, melainkan semakin jauhnya manusia dari akar budayanya sendiri. Modernitas sering disalahpahami sebagai kewajiban meninggalkan masa lalu, seolah kemajuan hanya mungkin dicapai dengan melupakan asal-usul. Padahal, menurutnya, persoalannya bukan kita harus kembali ke masa lalu, tetapi sudah waktunya mengembalikan cara berpikir. “Lain kudu balik ka baheula, tapi geus wayah malikkeun pikir.” Sebuah kalimat sederhana yang sesungguhnya mengandung pesan besar tentang makna kemajuan.

Kegelisahan itu paling nyata terlihat pada Generasi Alpha—anak-anak yang tumbuh dekat dengan teknologi, tetapi semakin jauh dari halaman rumah, permainan tradisional, dan ruang sosial yang dahulu membentuk empati. Mereka mengenal dunia global, tetapi perlahan kehilangan bahasa lokal, kehilangan rasa memiliki, bahkan kehilangan hubungan dengan lingkungan tempat mereka hidup. Jika generasi ini kehilangan akar budaya, maka sesungguhnya bangsa ini sedang kehilangan masa depannya.

Karena itu, dalam KUMARA, anak-anak tidak hadir sekadar sebagai penampil. Mereka diposisikan sebagai katalis penerus nilai, penjaga bumi, dan pewaris masa depan budaya. Kaulinan barudak Sunda dihidupkan kembali bukan sebagai nostalgia romantik, tetapi sebagai ruang pembentukan rasa, sosial, dan identitas. Permainan tradisional adalah sekolah pertama tentang kebersamaan, keberanian, kekalahan, kemenangan, dan penghormatan terhadap sesama. Di sanalah karakter manusia dibentuk secara paling alami.

Negara sendiri telah memberikan landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa permainan rakyat, tradisi lisan, adat istiadat, dan pengetahuan tradisional merupakan objek penting yang harus dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan diwariskan. Kajian UNESCO tentang Intangible Cultural Heritage juga menegaskan bahwa permainan tradisional adalah bagian penting dari warisan budaya tak benda, karena di sanalah anak-anak membangun identitas, belajar nilai sosial, dan memahami komunitasnya.

Melalui KUMARA, tradisi dihubungkan dengan bahasa pertunjukan modern agar tetap relevan bagi generasi hari ini. Seni menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan. Teater, tari, musik, pencak silat, dan artistik dipersatukan dalam satu dunia dramatik yang utuh agar pesan budaya tidak terasa jauh, melainkan hangat dan hidup di hati penonton. Hubungan manusia dengan tanah, alam, dan warisan karuhun menjadi inti penting pertunjukan ini.

KUMARA hadir sebagai culture movement—gerakan kesadaran kolektif bahwa budaya harus dihidupkan melalui tindakan keseharian. Ini adalah ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat—orang tua, guru, pemuda, tokoh agama, pelajar, pemerintah, hingga warga biasa—untuk ikut menjaga ruang hidup kebudayaan kita.

“Mencintai Indonesia tidak harus dengan merenggut apa yang sudah ada, tidak harus dengan menghapus tradisi demi modernitas, dan tidak pula dengan melupakan akar budaya demi terlihat maju. Justru cinta tanah air yang paling sejati adalah menjaga, merawat, dan meneruskan warisan yang telah dititipkan oleh para leluhur agar tetap hidup dalam langkah generasi berikutnya. Dan jika hari ini kita memilih merawat budaya, sesungguhnya kita sedang menulis masa depan Indonesia dengan akar yang kuat, jiwa yang utuh, dan harapan yang tidak pernah putus,” pungkas Indra Gandara.

#KUMARA #TheLastGuardian #BudayaSunda #Sukabumi #KaulinanBarudak #DramaMusikal #PemajuanKebudayaan #IndonesiaRaya #SeniBudaya #PasundanUpdate

Echo Chamber

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Mahasiswa Sukabumi Gaungkan Satukan Gerakan

Published

on

PASUNDANUPDATE.COM, SUKABUMI – Momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa di Sukabumi. Sejumlah mahasiswa mendorong lahirnya Sukabumi Plus, sebuah ruang bersama untuk mempertemukan berbagai organisasi, komunitas, dan kelompok mahasiswa dalam membangun konsolidasi gerakan.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Simposium Kebangsaan Mahasiswa: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Sukabumi, Minggu (23/8/2026).

Simposium mengusung tema “Berdikari dalam Pikiran, Bersatu dalam Perjuangan, Mahasiswa Pelopor Persatuan Bangsa.” Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk merefleksikan perjalanan bangsa sekaligus membahas posisi dan arah gerakan mahasiswa di tengah berbagai persoalan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah fragmentasi gerakan mahasiswa yang dinilai dapat melemahkan daya kritis, daya tawar, serta kemampuan mahasiswa dalam merespons persoalan publik.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, mengatakan momentum kemerdekaan harus dimaknai lebih jauh, tidak sebatas kegiatan seremonial.

“Momentum 81 tahun kemerdekaan ini harus menjadi refleksi bagi mahasiswa. Kita tidak boleh hanya memperingati kemerdekaan secara seremonial, tetapi harus mampu membaca persoalan bangsa dan persoalan masyarakat di daerah,” kata Aris.

Menurutnya, gerakan mahasiswa membutuhkan ruang bersama yang dapat mempertemukan berbagai perbedaan tanpa menghilangkan identitas masing-masing organisasi.

“Hari ini kita melihat gerakan mahasiswa masih menghadapi persoalan fragmentasi. Karena itu, yang kita butuhkan bukan keseragaman, tetapi ruang bersama. Sukabumi Plus kita gagas sebagai ruang untuk mempertemukan berbagai organisasi, komunitas dan kelompok mahasiswa tanpa menghilangkan identitas maupun independensi masing-masing,” ujarnya.

Sukabumi Plus Bukan Organisasi Baru

Aris menegaskan, Sukabumi Plus tidak diarahkan untuk menggantikan organisasi mahasiswa yang telah ada.

Sebaliknya, ruang tersebut diharapkan menjadi titik temu untuk membangun dialog, kajian bersama, solidaritas, serta menyusun agenda perjuangan berdasarkan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Sukabumi Plus bukan organisasi baru dan bukan untuk menggantikan organisasi yang sudah ada. Ini adalah ruang perjumpaan. Kita berharap perbedaan organisasi justru menjadi kekuatan untuk membangun persatuan dan agenda perjuangan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, mahasiswa harus mampu menjadikan persoalan masyarakat sebagai titik awal gerakan.

“Kita ingin membangun tradisi bahwa persoalan masyarakat menjadi titik awal gerakan mahasiswa. Kita dengarkan suara warga, kita kaji persoalannya, kemudian kita konsolidasikan menjadi isu bersama dan kita dorong menjadi perhatian publik,” tuturnya.

Dorong Gerakan dari Akar Rumput

Dalam simposium, gerakan mahasiswa juga didorong menggunakan pendekatan bottom-up. Artinya, isu yang dibawa tidak semata-mata lahir dari ruang organisasi, tetapi berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Persoalan warga diharapkan dapat didengar, dikaji, didokumentasikan, kemudian dikonsolidasikan hingga menjadi perhatian publik dan agenda perubahan.

Menurut Aris, mahasiswa tidak boleh hanya hadir ketika sebuah persoalan sudah menjadi besar.

“Kita ingin gerakan mahasiswa di Sukabumi tidak hanya reaktif ketika persoalan sudah besar. Kita harus mampu membaca persoalan sejak dari akar rumput, membangun kesadaran, melakukan konsolidasi dan mendorong perubahan secara bersama-sama,” katanya.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun rantai gerakan mulai dari persoalan masyarakat hingga menjadi agenda perubahan.

Persoalan warga menjadi isu kampus, kemudian berkembang menjadi isu gerakan mahasiswa, menjadi perhatian publik, dan selanjutnya didorong sebagai agenda perubahan yang terukur.

Mahasiswa Harus Berdikari dalam Pikiran

Selain konsolidasi, simposium juga menyoroti pentingnya kemandirian intelektual mahasiswa di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital.

Mahasiswa dinilai tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi, tetapi harus mampu memeriksa kebenaran, memahami konteks, menguji informasi, serta membangun argumentasi berdasarkan pengetahuan dan fakta.

Aris mengatakan kemampuan berpikir kritis menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam membangun gerakan.

“Mahasiswa harus berdikari dalam pikiran. Artinya, tidak mudah terbawa arus informasi, mampu menguji fakta, berpikir kritis dan memiliki argumentasi yang kuat. Dari sana kita bisa membangun gerakan yang lebih terukur dan memiliki keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Hadirkan Berbagai Organisasi Mahasiswa

Simposium Kebangsaan Mahasiswa tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai organisasi mahasiswa, akademisi, dan lembaga kemahasiswaan.

Di antaranya Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya Aris Gunawan, Ketua HMI Sukabumi Ade Roni Ronaldo, Ketua SEMMI Kota Sukabumi Rizki Kurnia, Ketua PMII Kota Sukabumi Fahmi Fauzi, Ketua KAMMI Sukabumi Raya Adi Rizki, Ketua IMM Sukabumi Raya Diki Agustiana, Dosen Hukum Universitas Nusa Putra Nuchracha Alhuda Hasnda, Ketua BEM Universitas Nusa Putra Ahmad Brick Abdul Azis, serta Koordinator Wilayah Priangan Barat BEMNUS Jabar Rahmadi I.M.

Keberagaman organisasi dan perspektif tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ruang dialog lintas kelompok.

Melalui momentum 81 tahun kemerdekaan, mahasiswa didorong menghidupkan kembali tradisi intelektual, menjaga independensi berpikir, menolak fragmentasi yang melemahkan gerakan, serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

Gagasan Sukabumi Plus diharapkan menjadi salah satu ikhtiar untuk mempertemukan berbagai perbedaan dan menjadikannya sebagai kekuatan dalam mengawal kepentingan masyarakat.

“Kita tidak cukup hanya mewarisi kemerdekaan. Kita harus mampu mengisinya dengan pikiran yang merdeka, perjuangan yang bersatu, dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkas Aris.

Continue Reading

Echo Chamber

Curug Cipatala, Surga Alam Tersembunyi di Jampang Tengah yang Menyimpan Pesona dan Jejak Sejarah

Published

on

SUKABUMI – Jauh dari hiruk-pikuk perkotaan, Kabupaten Sukabumi kembali menyimpan sebuah permata wisata alam yang belum banyak diketahui masyarakat. Terletak di Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Curug Cipatala hadir sebagai destinasi wisata tersembunyi dengan panorama yang masih sangat alami, asri, dan autentik.

Curug Cipatala menawarkan suasana yang sejuk dan menenangkan. Aliran air yang jatuh dari tebing batu menciptakan percikan-percikan lembut yang terbawa embusan angin. Sensasi tersebut menghadirkan pemandangan yang menyerupai hujan salju tipis, memberikan pengalaman berbeda bagi setiap pengunjung yang datang menikmati keindahan alamnya.

Dikelilingi pepohonan hijau yang masih terjaga, kawasan ini menjadi tempat yang cocok untuk melepas penat, menikmati udara segar, berburu fotografi alam, maupun sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga dan sahabat. Keaslian lingkungan yang belum banyak tersentuh pembangunan menjadi daya tarik utama Curug Cipatala.

Lokasinya berada di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, sekitar 30 kilometer dari pusat Kecamatan Jampang Tengah atau dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 45 menit menggunakan kendaraan bermotor. Akses menuju lokasi juga relatif mudah karena berada tidak jauh dari ruas Jalan Kabupaten Bojong Lopang–Cimerang.

Menariknya, perjalanan menuju Curug Cipatala tidak hanya menyuguhkan panorama alam. Pengunjung juga akan melewati sejumlah bangunan tua peninggalan masa kolonial Belanda yang dahulu menjadi bagian dari kawasan perkebunan. Keberadaan bangunan bersejarah tersebut memberikan nilai tambah tersendiri, menghadirkan perpaduan antara wisata alam dan wisata sejarah dalam satu perjalanan.

Dengan potensi alam yang dimiliki, Curug Cipatala dinilai layak untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jampang Tengah. Namun, hingga saat ini kawasan tersebut masih memerlukan perhatian dan penataan yang lebih serius, baik dari sisi aksesibilitas, fasilitas pendukung, kebersihan, maupun promosi wisata.

Apabila dikelola secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, Curug Cipatala berpeluang menjadi ikon wisata alam baru di Kabupaten Sukabumi. Keindahan air terjun yang masih alami dipadukan dengan jejak sejarah kolonial menjadikan destinasi ini memiliki karakter yang berbeda dibandingkan objek wisata lainnya di Sukabumi.

Bagi para pencinta wisata alam, Curug Cipatala adalah destinasi yang patut masuk dalam daftar kunjungan berikutnya. Keheningan alam, kesejukan udara pegunungan, serta panorama yang masih alami menjadi alasan kuat untuk datang dan menikmati pesonanya secara langsung.

Continue Reading

Echo Chamber

RESTUKTURISASI ELEKTORAL: DIALEKTIKA DEMOGRAFI DAN IMPERATIF PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DI KOTA SUKABUMI

Published

on

Oleh: Agus Subagja (aktivis /pemerhati kebijakan publik)

Demokrasi, dalam esensinya yang paling luhur, merupakan manifestasi representasi yang autentik. Ia menjadi cermin presisi yang menangkap suara rakyat, mentransformasikannya menjadi kebijakan yang bermartabat, kemudian mengembalikannya dalam bentuk kesejahteraan yang berkeadilan. Pada tingkat lokal, cermin tersebut bernama Daerah Pemilihan (Dapil). Ketika Dapil tidak lagi selaras dengan realitas kependudukan, cermin itu menjadi retak sehingga menghasilkan distorsi representasi yang mencederai keadilan elektoral.

Kota Sukabumi, dengan dinamika demografi yang terus berkembang, kini berada di persimpangan penting. Penataan ulang peta politik melalui restrukturisasi daerah pemilihan menjadi konsekuensi logis atas perubahan komposisi penduduk yang terjadi dari waktu ke waktu.

Data kependudukan terbaru tahun 2026 menjadi landasan utama argumentasi ini. Jumlah penduduk Kota Sukabumi telah mencapai 370.690 jiwa dengan alokasi 35 kursi DPRD. Distribusi penduduk antarwilayah menunjukkan variasi yang cukup signifikan, yaitu Kecamatan Baros sebanyak 42.260 jiwa, Lembursitu 45.540 jiwa, Cibeureum 50.690 jiwa, Cikole 64.180 jiwa, Citamiang 55.630 jiwa, Warudoyong 61.930 jiwa, dan Gunung Puyuh 50.460 jiwa.

Apabila dihitung menggunakan pendekatan kuota penduduk terhadap jumlah kursi, setiap kecamatan idealnya memperoleh representasi antara empat hingga enam kursi. Namun, kondisi eksisting menunjukkan ketimpangan yang cukup besar. Pertumbuhan penduduk di wilayah selatan—Baros, Cibeureum, dan Lembursitu—mengakibatkan beban Dapil 2 meningkat hingga mencapai 13 kursi.

Kondisi over-kuota tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah memasuki ranah konstitusional. Jumlah 13 kursi melampaui batas maksimal 12 kursi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mempertahankan konfigurasi tersebut berarti mengabaikan prinsip kepastian hukum sekaligus mengurangi kualitas keadilan elektoral.

Oleh karena itu, restrukturisasi daerah pemilihan bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keharusan hukum untuk mengembalikan integritas sistem representasi politik di Kota Sukabumi.

Apabila ditinjau dari perkembangan jumlah penduduk selama periode 2022–2025, terlihat bahwa Kota Sukabumi merupakan wilayah dengan dinamika demografi yang cukup tinggi. Salah satu contohnya adalah Kecamatan Warudoyong yang pada tahun 2024 mengalami pertambahan sekitar 1.620 jiwa, kemudian pada tahun 2025 mengalami koreksi sebesar 0,7 persen, atau berkurang sekitar 410 jiwa.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penataan daerah pemilihan harus dibangun berdasarkan evidence-based policy, yaitu kebijakan yang bertumpu pada data mutakhir, bukan pada kondisi demografis yang telah usang. Perubahan jumlah penduduk, sekecil apa pun, akan memengaruhi proporsionalitas representasi politik pada masa mendatang.

Dalam menyusun kembali konfigurasi Dapil, terdapat tujuh prinsip utama yang harus dipenuhi secara bersamaan, yaitu:

  1. kesetaraan nilai suara (equal representation);
  2. sistem pemilu proporsional;
  3. proporsionalitas alokasi kursi;
  4. keutuhan wilayah geografis;
  5. cakupan wilayah yang berkesinambungan;
  6. kohesi sosial dan budaya; serta
  7. kesinambungan historis.

Prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi etik agar restrukturisasi dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

Secara teknis, restrukturisasi dilakukan menggunakan pendekatan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd), yakni membagi jumlah penduduk sebanyak 370.690 jiwa dengan 35 kursi DPRD. Pendekatan ini memungkinkan simulasi penataan Dapil melalui dua alternatif, yaitu pemisahan kecamatan secara utuh ataupun penyesuaian batas wilayah pada tingkat kelurahan.

Salah satu skenario yang paling rasional adalah memisahkan Kecamatan Lembursitu dari konfigurasi lama Dapil 2, kemudian menggabungkannya dengan Kecamatan Warudoyong. Selain memiliki kedekatan geografis, skenario tersebut juga dinilai lebih proporsional dari sisi sosial dan kependudukan sehingga mampu menciptakan keseimbangan representasi yang lebih baik.

Melalui simulasi tersebut, diperoleh konfigurasi Dapil baru yang lebih ideal, yaitu:

  • Dapil 1: Kecamatan Cikole dan Citamiang (10 kursi);
  • Dapil 2: Kecamatan Cibeureum dan Baros (8 kursi);
  • Dapil 3: Kecamatan Lembursitu dan Warudoyong (9 kursi);
  • Dapil 4: Kecamatan Gunung Puyuh dengan penyesuaian kelurahan perbatasan (8 kursi).

Konfigurasi tersebut mampu mengurangi kelebihan kuota pada Dapil 2, menjaga keseimbangan jumlah kursi antardaerah pemilihan, serta memastikan tidak ada kecamatan yang terfragmentasi secara administratif.

Lebih jauh, restrukturisasi ini merupakan momentum strategis bagi Kota Sukabumi untuk memperbarui peta politik secara menyeluruh. Penyesuaian wilayah perbatasan antara Lembursitu dan Warudoyong, serta tetap menjaga proporsionalitas Gunung Puyuh, bukan semata-mata persoalan distribusi kursi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi agar parlemen daerah benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat secara adil dan proporsional.

Selain itu, restrukturisasi yang berbasis data juga dapat meminimalkan potensi manipulasi batas wilayah (gerrymandering) yang berisiko mengurangi kualitas representasi politik.

Pada akhirnya, perubahan konfigurasi daerah pemilihan merupakan indikator kedewasaan demokrasi di tingkat lokal. Mengembalikan Dapil ke koridor hukum berarti memastikan bahwa setiap warga negara memiliki bobot suara yang setara dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Kemapanan demokrasi bukanlah kemampuan mempertahankan struktur lama, melainkan keberanian melakukan penyesuaian ketika realitas sosial mengalami perubahan. Dengan menempatkan prinsip keadilan di atas kepentingan politik sesaat, Kota Sukabumi sedang membangun fondasi demokrasi yang lebih representatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya.

Continue Reading

Favorit

Copyright © 2026 pasundanupdate.com.