Echo Chamber
THE LAST GUARDIAN: Merawat Budaya, Menjaga Masa Depan Indonesia
Gedung Widarya Kencana, Selasa, 12 Mei 2026 — Sebuah bangsa tidak selalu runtuh karena perang, krisis ekonomi, atau kemiskinan. Sering kali keruntuhan itu datang perlahan, nyaris tanpa sadar, disaat sebuah masyarakat kehilangan ingatan tentang asal dirinya sendiri. Ia lupa pada tanah tempat ia berpijak, lupa pada nilai yang membesarkannya, lupa pada permainan masa kecil yang mengajarkan kebersamaan, dan lupa pada suara leluhur yang dahulu menuntun arah kehidupan. Mungkin anak-anak lebih akrab dengan gawai daripada halaman rumahnya sendiri, kaulinan barudak digantikan asuhan digital, dan budaya hanya tersisa sebagai seremoni tanpa jiwa. Sesungguhnya yang sedang diuji bukan tradisi saja, melainkan masa depan Indonesia.
Di tengah kegelisahan itu, lahirlah KUMARA LEMAH KARUHUN: The Last Guardian, sebuah drama musikal budaya yang akan digelar pada 14 Juni 2026 di Gedung Juang Kota Sukabumi, dalam dua sesi pertunjukan pukul 16.00 WIB dan 19.00 WIB. Pertunjukan ini merupakan sebuah ikhtiar kebudayaan—usaha sadar untuk mengembalikan manusia pada akar: tanah, alam, leluhur, dan nilai-nilai yang membentuk watak bangsa.
Diprakarsai oleh Indra Gandara, KUMARA LEMAH KARUHUN mempertemukan tujuh komunitas seni dan budaya dalam satu gerakan pertunjukan kolektif: My Sajiwa, Kakoncara, Sayang Iwung, Sekedart, Macan Tunggal, Gentra Swara Percussion, dan Sandhikara Community. Teater, tari, musik, pencak silat, artistik panggung, hingga kaulinan barudak Sunda dipadukan dalam satu dunia dramatik yang utuh. Ini adalah drama musikal budaya yang lahir dari semangat kolaborasi, karena kebudayaan tidak pernah tumbuh dari panggung yang berdiri sendiri, tetapi dari tangan-tangan yang bersedia saling menjaga serta bersifat cair dan dinamis.


Suasana latihan para kumara di GWK Kota Sukabumi
Lebih dari sekadar pertunjukan, KUMARA menjadi ruang pertemuan antar komunitas untuk membangun ekosistem kebudayaan yang hidup, serta sebagai langkah awal membangun peradaban melalui seni, budaya, dan pendidikan generasi muda.
Program ini juga sejalan dengan semangat pemajuan kebudayaan nasional yang dijalankan oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dana Indonesiana yang kini bertransformasi menjadi Dana IndonesiaRaya. Dalam skema Dana Abadi Kebudayaan tersebut, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bertindak sebagai Program Manager, sementara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan berperan sebagai Fund Manager yang memastikan keberlanjutan pendanaan kebudayaan nasional. Negara menempatkan kebudayaan bukan sebagai pelengkap pembangunan, melainkan fondasi utama peradaban bangsa.
Bagi Indra Gandara, persoalan terbesar hari ini bukan hanya derasnya perkembangan teknologi, melainkan semakin jauhnya manusia dari akar budayanya sendiri. Modernitas sering disalahpahami sebagai kewajiban meninggalkan masa lalu, seolah kemajuan hanya mungkin dicapai dengan melupakan asal-usul. Padahal, menurutnya, persoalannya bukan kita harus kembali ke masa lalu, tetapi sudah waktunya mengembalikan cara berpikir. “Lain kudu balik ka baheula, tapi geus wayah malikkeun pikir.” Sebuah kalimat sederhana yang sesungguhnya mengandung pesan besar tentang makna kemajuan.
Kegelisahan itu paling nyata terlihat pada Generasi Alpha—anak-anak yang tumbuh dekat dengan teknologi, tetapi semakin jauh dari halaman rumah, permainan tradisional, dan ruang sosial yang dahulu membentuk empati. Mereka mengenal dunia global, tetapi perlahan kehilangan bahasa lokal, kehilangan rasa memiliki, bahkan kehilangan hubungan dengan lingkungan tempat mereka hidup. Jika generasi ini kehilangan akar budaya, maka sesungguhnya bangsa ini sedang kehilangan masa depannya.
Karena itu, dalam KUMARA, anak-anak tidak hadir sekadar sebagai penampil. Mereka diposisikan sebagai katalis penerus nilai, penjaga bumi, dan pewaris masa depan budaya. Kaulinan barudak Sunda dihidupkan kembali bukan sebagai nostalgia romantik, tetapi sebagai ruang pembentukan rasa, sosial, dan identitas. Permainan tradisional adalah sekolah pertama tentang kebersamaan, keberanian, kekalahan, kemenangan, dan penghormatan terhadap sesama. Di sanalah karakter manusia dibentuk secara paling alami.
Negara sendiri telah memberikan landasan kuat melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa permainan rakyat, tradisi lisan, adat istiadat, dan pengetahuan tradisional merupakan objek penting yang harus dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan diwariskan. Kajian UNESCO tentang Intangible Cultural Heritage juga menegaskan bahwa permainan tradisional adalah bagian penting dari warisan budaya tak benda, karena di sanalah anak-anak membangun identitas, belajar nilai sosial, dan memahami komunitasnya.
Melalui KUMARA, tradisi dihubungkan dengan bahasa pertunjukan modern agar tetap relevan bagi generasi hari ini. Seni menjadi jembatan antara masa lalu dan masa depan. Teater, tari, musik, pencak silat, dan artistik dipersatukan dalam satu dunia dramatik yang utuh agar pesan budaya tidak terasa jauh, melainkan hangat dan hidup di hati penonton. Hubungan manusia dengan tanah, alam, dan warisan karuhun menjadi inti penting pertunjukan ini.
KUMARA hadir sebagai culture movement—gerakan kesadaran kolektif bahwa budaya harus dihidupkan melalui tindakan keseharian. Ini adalah ajakan bagi seluruh lapisan masyarakat—orang tua, guru, pemuda, tokoh agama, pelajar, pemerintah, hingga warga biasa—untuk ikut menjaga ruang hidup kebudayaan kita.
“Mencintai Indonesia tidak harus dengan merenggut apa yang sudah ada, tidak harus dengan menghapus tradisi demi modernitas, dan tidak pula dengan melupakan akar budaya demi terlihat maju. Justru cinta tanah air yang paling sejati adalah menjaga, merawat, dan meneruskan warisan yang telah dititipkan oleh para leluhur agar tetap hidup dalam langkah generasi berikutnya. Dan jika hari ini kita memilih merawat budaya, sesungguhnya kita sedang menulis masa depan Indonesia dengan akar yang kuat, jiwa yang utuh, dan harapan yang tidak pernah putus,” pungkas Indra Gandara.
#KUMARA #TheLastGuardian #BudayaSunda #Sukabumi #KaulinanBarudak #DramaMusikal #PemajuanKebudayaan #IndonesiaRaya #SeniBudaya #PasundanUpdate
Echo Chamber
REVOLUSI TEOLOGI KEPEDULIAN: Membedah Hakikat Perlindungan Anak Yatim Secara Filosofis dan Teologis
Materi Pengajian Agung, 1 Muharram – Sodong
Oleh: Solahudin Al-Ayubi
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wabihi nasta’inu ‘ala umurid-dunya wad-din. Wash-shalatu was-salamu ‘ala asyrafil anbiya’i wal mursalin, Sayyidina wa Maulana Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du.
Bapak, Ibu, para tokoh masyarakat, alim ulama, segenap pemuda, serta seluruh jemaah pengajian kultural di tanah Sodong yang senantiasa dinaungi rahmat dan hidayah Allah SWT.
Momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram bukan sekadar pergantian angka pada kalender atau selebrasi seremonial tahunan yang berlalu begitu saja tanpa bekas. Sebagai elemen bangsa yang sadar akan tanggung jawab sejarah dan sebagai pemuda negarawan, kita harus memandang Hijrah sebagai momentum transformasi kesadaran dan revolusi sosial. Hari ini, di tengah suasana spiritual yang hangat di Sodong, kita berkumpul untuk merefleksikan kembali salah satu mandat langit yang paling mendasar, yaitu komitmen profetis, etis, serta kepedulian nyata terhadap anak yatim.
Mari kita bedah mandat ilahi ini tidak hanya dengan pendekatan doktriner-tekstual yang kaku, melainkan melalui cakrawala falsafah yang mencerahkan, tajam, dan berkemajuan. Mulai dari ragam definisi, tinjauan ontologis, epistemologis, hingga manifesto aksiologisnya di tengah realitas kemasyarakatan.
I. Definisi dan Perluasan Makna: Siapakah Anak Yatim dalam Pandangan Islam?
Secara etimologi (lughatan), kata yatim (يتيم) berasal dari akar kata bahasa Arab yatama-yatimu yang berarti al-infiraad, yaitu sendiri, terasing, atau sebatang kara.
Sedangkan secara terminologi syariat (istilahan), anak yatim didefinisikan sebagai:
“Seorang anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya sebelum mencapai usia baligh atau dewasa.”
Batas berakhirnya status keyatiman ini secara hukum fikih ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:
لَا يُتْمَ بَعْدَ احْتِلَامٍ
“Tidak ada keyatiman lagi setelah mimpi basah (baligh).” (HR. Abu Dawud).
Perluasan Makna Kontemporer: Sosiologis dan Struktural
Dalam konteks dakwah kultural dan gerakan sosial yang relevan dengan tantangan zaman, definisi ini mengalami perluasan makna secara sosiologis. Memahami makna “yatim” tidak boleh berhenti pada batas biologis semata. Al-Qur’an mengajarkan kita untuk melihat anak yatim sebagai representasi kelompok masyarakat yang dilemahkan secara struktural (mustad’afin) yang wajib dibela, dilindungi, dan diselamatkan oleh sistem kemasyarakatan kita.
Jika seorang anak masih memiliki orang tua, namun hak-hak dasarnya untuk hidup layak, mendapatkan kasih sayang, serta memperoleh pendidikan yang mencerahkan terenggut oleh kemiskinan dan ketidakadilan ekonomi, maka secara substantif mereka wajib diadvokasi dan disantuni sebagaimana kita memperlakukan anak yatim.
Paradigma kepedulian ini harus diletakkan pada tiga pilar pemenuhan hak anak:
- Hak Perlindungan Eksistensial, yaitu menjaga fisik, mental, dan ruang tumbuh mereka dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, maupun penelantaran emosional.
- Hak Kecukupan Materi, yakni memastikan hak-hak ekonomi mereka terjamin melalui pengelolaan yang amanah, transparan, dan akuntabel.
- Hak Pendidikan yang Mencerahkan, sebab santunan terbaik bagi anak yatim bukan sekadar bantuan konsumtif sesaat, melainkan jaminan akses pendidikan yang bermutu hingga mereka mandiri secara intelektual dan finansial.
II. Tinjauan Ontologis: Hakikat Keberadaan Anak Yatim dalam Kosmologi Iman
Secara ontologis, yakni cabang filsafat yang membahas hakikat keberadaan, muncul pertanyaan mendasar: mengapa Allah SWT menciptakan realitas kehidupan yang membuat sebagian anak kehilangan pelindung utamanya di usia dini?
Mengapa terdapat ketimpangan sosial, di mana sebagian anak tumbuh dengan fasilitas lengkap sementara sebagian lainnya harus berjuang sebatang kara? Apakah ini bentuk ketidakadilan kosmis?
Na’udzubillah tsumma na’udzubillah.
Secara ontologis, keberadaan anak yatim di muka bumi merupakan instrumen ujian bagi manusia lain yang dianugerahi kelapangan hidup. Mereka dihadirkan bukan sebagai beban sosial, melainkan sebagai cermin spiritual untuk menguji apakah klaim keislaman kita bersifat substantif atau sekadar berhenti pada lisan.
Mari kita tadabburi firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma’un ayat 1–3:
أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ
“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1–3).
Ayat ini membongkar hakikat iman yang sejati. Allah tidak terlebih dahulu mengaitkan pendustaan agama dengan orang yang meninggalkan salat, melainkan dengan mereka yang abai terhadap penderitaan sosial anak yatim.
Lebih lanjut, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Fajr ayat 17–18:
كَلَّا ۖ بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ وَلَا تَحَٰضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ
“Sekali-kali tidak demikian. Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim dan tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Fajr: 17–18).
Secara ontologis, memuliakan anak yatim merupakan fondasi kemuliaan sebuah peradaban, sedangkan menghardik mereka adalah awal dari keruntuhan moral suatu bangsa.
III. Tinjauan Epistemologis: Sumber Hukum dan Paradigma Gerakan
Secara epistemologis, yakni bagaimana ilmu dan dasar hukum dirumuskan, landasan pengasuhan dan perlindungan anak yatim bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, rasionalitas ilmu pengetahuan, serta kepekaan nurani kemanusiaan.
Perhatikan firman-firman Allah berikut.
1. Perintah Berbuat Baik dan Bersikap Adil
Dalam Surah An-Nisa ayat 36, Allah SWT menjajarkan perintah menyembah-Nya dengan kewajiban berbuat baik kepada anak yatim:
ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ
“Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin.” (QS. An-Nisa: 36).
2. Larangan Memakan Harta Anak Yatim secara Zalim
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 10:
إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلْيَتَٰمَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, pada hakikatnya mereka menelan api ke dalam perutnya dan kelak akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” (QS. An-Nisa: 10).
Demikian pula dalam Surah Al-An’am ayat 152:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ
“Janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik, hingga ia mencapai usia dewasa.” (QS. Al-An’am: 152).
3. Paradigma Kedekatan Profetis
Rasulullah SAW bersabda:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا
“Aku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti ini.” (HR. Bukhari).
Beliau kemudian mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya.
Karena itu, menyantuni anak yatim tidak boleh berhenti pada seremoni sesaat. Nilai-nilai wahyu harus diterjemahkan ke dalam aksi nyata yang terorganisasi melalui beasiswa berkelanjutan, lembaga sosial yang profesional, serta sistem filantropi yang produktif agar masa depan mereka benar-benar terlindungi.
IV. Tinjauan Aksiologis: Nilai Guna dan Transformasi Sosial
1. Kesalehan Individual
Menyantuni anak yatim secara tulus dapat melunakkan hati dan menjadi penawar bagi kekeringan spiritual akibat ambisi duniawi yang berlebihan.
Rasulullah SAW bersabda:
“Jika kamu ingin melunakkan hatimu dan mendapatkan hajatmu, maka sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah ia makan dari makananmu.” (HR. Thabrani).
Ketika kita merendahkan ego untuk menyayangi mereka, Allah akan menurunkan ketenangan ke dalam hati kita.
2. Kesalehan Sosial
Ketika anak-anak yatim memperoleh pendidikan yang baik dan jaminan kesejahteraan, sesungguhnya kita sedang melakukan investasi peradaban jangka panjang.
Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 9:
وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ
“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.” (QS. An-Nisa: 9).
Melalui gerakan ini, kita sedang memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi dan mencetak generasi yang tangguh, cerdas, serta siap memimpin masa depan.
Khotimah: Manifesto 1 Muharram di Sodong
Saudara-saudaraku yang saya hormati.
Tahun Baru Islam 1 Muharram merupakan titik awal bagi kita untuk berhijrah dari kesalehan yang pasif menuju kesalehan yang aktif dan transformatif. Jangan biarkan ada anak yatim di sekitar kampung Sodong yang menangis karena kelaparan, merasa rendah diri karena kesepian, atau terpaksa putus sekolah karena ketiadaan biaya, sementara kita merasa telah menjadi hamba yang saleh tanpa menghadirkan manfaat sosial.
Mari kita transformasikan ayat-ayat suci menjadi gerakan kultural yang membumi dan berdaya. Angkat harkat dan martabat anak-anak yatim kita. Bimbing spiritualitasnya agar kokoh, fasilitasi intelektualitasnya agar cerdas, dan jamin masa depannya agar cerah.
Menisbatkan diri sebagai Kafilul Yatim bukan sekadar janji di bibir, melainkan ikrar untuk melembagakan pelayanan, menegakkan keadilan, dan menebarkan kasih sayang di muka bumi. Itulah esensi spirit Hijrah dan wajah Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam.
Semoga Allah SWT senantiasa meridai dan menguatkan langkah-langkah nyata kita.
Nashrun Minallahi wa Fathun Qarib, Wa Basysyiril Mu’minin.
Billahit taufiq wal hidayah, tsumma as-salam.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Echo Chamber
Warisan Budaya Sukabumi Diterima Luas, Bukti Semangat Melestarikan Jati Diri Bangsa
Ppasundanupdate.com|SUKABUMI, 15 Juni 2026 – Pagelaran seni budaya Kumara Lemah Karuhun yang digelar pada 14 Juni 2026 berlangsung dengan lancar dan sukses menyampaikan nilai-nilai kearifan lokal kepada masyarakat. Kesuksesan ini menjadi catatan positif sekaligus bukti nyata bahwa karya budaya daerah tetap mendapat tempat di hati publik.

Para Pemeran Drama Musikal Kumara Lemah Karuhun
Tim Manajemen Produksi, Rivaldi Indra Hapidzin, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian acara. Menurutnya, pertunjukan berjalan sesuai rencana berkat kerja sama yang solid antara tim produksi, seniman, komunitas kolaborator, relawan, dan seluruh pihak pendukung.
“Secara keseluruhan, acara berjalan lancar sesuai perencanaan. Kami menyadari masih ada beberapa catatan evaluasi, terutama terkait pengaturan arus penonton serta peningkatan fasilitas teknis untuk penyelenggaraan mendatang. Namun, yang terpenting, pesan budaya yang ingin disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat yang hadir,” ujar Rivaldi.
Antusiasme penonton tercatat sangat tinggi hingga memenuhi kuota tempat pertunjukan. Respons positif yang diberikan sepanjang acara menjadi indikator kuat bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki kepedulian dan ketertarikan yang mendalam terhadap karya seni yang berakar pada jati diri bangsa.
“Kami melihat penonton terlibat secara emosional mengikuti setiap alur pertunjukan. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan karya budaya yang relevan, edukatif, sekaligus membangun ruang dialog yang erat dengan masyarakat,” tambahnya.
Rivaldi juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP yang telah mendukung penuh proses penciptaan karya hingga pelaksanaan pagelaran. Apresiasi yang sama disampaikan kepada seluruh komunitas kolaborator, mitra media, para pendukung kegiatan, serta masyarakat luas yang telah menjadi bagian dari kesuksesan acara ini.
#KumaraLemahKaruhun #WarisanBudayaSukabumi #BudayaSunda #PelestarianBudaya #SeniBudaya #Sukabumi #DanaIndonesiana #LPDP #KementerianKebudayaanRI #JatiDiriBangsa
Echo Chamber
DUKUNGAN DANA INDONESIANA DAN LPDP SUKSESKAN PENCIPTAAN KARYA KREATIF INOVATIF “KUMARA LEMAH KARUHUN: THE LAST GUARDIAN”
Pasundanupdate.com|SUKABUMI – Dukungan Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP menjadi faktor penting dalam suksesnya penyelenggaraan Penciptaan Karya Kreatif Inovatif “Kumara Lemah Karuhun: The Last Guardian” yang berlangsung di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Karya ini menghadirkan pesan pelestarian budaya, kepedulian lingkungan, serta menempatkan generasi muda sebagai penjaga masa depan peradaban.
Pertunjukan ini mengangkat isu krisis lingkungan, hubungan manusia dengan alam, serta pentingnya menjaga warisan budaya sebagai bekal bagi generasi masa depan. Melalui tokoh-tokoh anak dalam kelompok Kumara, karya ini menempatkan generasi muda sebagai penjaga terakhir nilai-nilai leluhur di tengah ancaman kerusakan bumi.

Pagelaran Drama Musikal “Kumara Lemah Karuhunn” The Last Guardian
Salah satu kekuatan utama pertunjukan ini adalah keterlibatan anak-anak sebagai pelaku utama karya. Berbagai unsur kaulinan barudak Sunda dihadirkan sebagai bagian penting dari alur cerita, koreografi, musik, dan visual pertunjukan. Permainan tradisional tidak hanya ditampilkan sebagai hiburan, tetapi juga dimaknai sebagai media pendidikan yang mengajarkan kebersamaan, kepedulian terhadap lingkungan, strategi, serta hubungan harmonis antara manusia dan alam.
Sutradara sekaligus pengusul kegiatan, Indra Gandara, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP atas dukungan penuh yang diberikan sejak proses penciptaan hingga pementasan karya.

Sutradara : Indra Gandara
“Kumara Lemah Karuhun bukan sekadar pertunjukan seni, tetapi juga upaya membangun kesadaran budaya dan lingkungan melalui perspektif anak-anak. Dukungan Dana Indonesiana dan LPDP memungkinkan kami mengembangkan gagasan ini menjadi sebuah karya yang melibatkan komunitas, seniman, serta generasi muda dalam proses kreatif yang panjang dan bermakna,” ungkapnya.
Menurut Indra Gandara, kehadiran anak-anak dalam karya ini menjadi simbol harapan sekaligus pengingat bahwa masa depan kebudayaan dan lingkungan berada di tangan generasi yang saat ini sedang tumbuh dan belajar.
Senada dengan hal tersebut, Rivaldi Indra Hapidzin, M.Pd., selaku Tim Manajemen Produksi, menyampaikan bahwa dukungan Dana Indonesiana dan LPDP memberikan ruang bagi tim untuk mengembangkan proses produksi secara lebih maksimal.

“Mulai dari riset, penciptaan karya, pelatihan peserta, hingga pelaksanaan pertunjukan, seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik berkat dukungan yang diberikan. Yang paling membanggakan adalah bagaimana anak-anak tidak hanya menjadi penampil, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan pesan budaya dan lingkungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Viranie Dwi Monikawatie, M.Pd., selaku Tim Manajemen Produksi, menambahkan bahwa antusiasme penonton menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap karya yang mengangkat budaya lokal dengan pendekatan yang relevan bagi generasi saat ini.
“Melalui pertunjukan ini, kita melihat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam kaulinan barudak masih sangat relevan dengan kehidupan masa kini. Respons positif penonton, baik dari akademisi, budayawan, maupun masyarakat umum, menjadi bukti bahwa budaya lokal dapat dikemas secara kreatif dan tetap memiliki daya tarik yang kuat,” tuturnya.
Melalui terselenggaranya Kumara Lemah Karuhun: The Last Guardian, para pelaksana berharap semangat pelestarian budaya, kepedulian terhadap lingkungan, serta pemberdayaan generasi muda yang difasilitasi oleh Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP dapat terus tumbuh dan menginspirasi lahirnya karya-karya budaya yang inovatif di berbagai daerah di Indonesia.

#DanaIndonesiana #LPDP #KementerianKebudayaanRI #KumaraLemahKaruhun #TheLastGuardian #Sukabumi #BudayaSunda #KaulinanBarudak #PelestarianBudaya #GenerasiMuda #SeniPertunjukan #BudayaIndonesia #LingkunganHidup #KaryaKreatif #PasundanUpdate
-
Hukum3 months agoSidang ke-5 Gugatan Wakaf, Aktivis Tegaskan Ada “Penyelundupan Hukum” dalam Kerja Sama Pemkot Sukabumi–YPPDB
-
Hukum5 months agoDeadlock, Gugatan Wakaf Wali Kota Sukabumi Masuk Tahap Pembacaan Gugatan
-
Uncategorized3 months ago“Menunggu di Jalan, Melawan di Waktu Luang: Suara Perlawanan Pengemudi Online dari Sukabumi”
-
Editorial5 months agoRamadan 1447 H Jadi Momentum Perubahan Kolektif, Bukan Sekadar Ibadah Personal
-
Headline3 months agoBedah Buku “Menunggu dan Mati Waktu Luang”: Ruang Konsolidasi Perlawanan Ojol di Sukabumi
-
Echo Chamber2 months agoKUMARA LEMAH KARUHUN: Menjawab Seruan Gubernur Jabar, Seni Pertunjukan Jadi Sekolah Karakter dan Kecerdasan Majemuk Generasi Muda
-
Feature5 months agoAsap Isep Sukabumi, Smoke House Kadudampit yang Tawarkan Sensasi Kuliner Asap dan Konsep Slow Living
-
Echo Chamber2 months agoUKM Seni Nusa Putra Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak di Harmoni Budaya Festival 2026
