Connect with us

Echo Chamber

Pendidikan adalah Doa Kolektif: Membangun Peradaban dari Ruang Kelas hingga Meja Makan

Published

on

Oleh : Solahudin Al Ayubi

Hari Pendidikan Nasional yang kita peringati setiap tanggal 2 Mei sejatinya adalah sebuah momentum nasional untuk mengaudit batin kita sebagai sebuah bangsa: sejauh mana kita telah menempatkan ilmu pengetahuan di atas segala kepentingan sempit lainnya. Pendidikan adalah fondasi yang menentukan apakah sebuah bangsa akan tegak berdiri sebagai raksasa peradaban atau luruh menjadi debu sejarah yang terlupakan.

Bila kita menengok sejarah, tokoh kaliber K.H. Ahmad Dahlan telah memberikan cetak biru pendidikan yang luar biasa melalui visi pendidikan berkemajuan. Beliau menghapus sekat tebal antara pengetahuan spiritual dan intelektual, meyakini bahwa manusia yang utuh adalah mereka yang mampu menyatukan doa dengan kerja serta iman dengan nalar kritis. Konsep “ulama yang intelek dan intelek yang ulama” senada dengan apa yang diperjuangkan Maria Montessori, yang memandang bahwa pendidikan harus membebaskan potensi alami anak. Baginya, disiplin muncul dari kebebasan yang terarah, dan kecerdasan tumbuh subur dalam lingkungan yang penuh kasih serta penghargaan terhadap fitrah manusia.

Melengkapi visi tersebut, Buya Hamka, sang tawadhu sejati, dalam karyanya Falsafah Hidup menulis bahwa pendidikan bukan sekadar mengisi kepala dengan informasi, melainkan membangun “jiwa yang besar”. Bagi beliau, ilmu adalah cahaya yang membimbing akal untuk mengenal kebenaran, namun adab adalah tali yang mengikat ilmu agar bermanfaat bagi sesama. Pendidikan berkemajuan, dalam kacamata Buya Hamka, adalah proses pembentukan “pribadi” yang mandiri—pribadi yang tidak goyah oleh badai zaman karena memiliki akar ketauhidan yang kuat dan akhlak yang halus.

Pendidikan yang berkemajuan bukanlah sistem yang statis, melainkan sebuah proses gerakan batin untuk memanusiakan manusia. Rabindranath Tagore, penyair dan pemikir besar itu, menyatakan bahwa pendidikan tertinggi bukanlah yang sekadar memberi kita informasi, melainkan yang membuat hidup kita selaras dengan seluruh eksistensi. Visi ini dipertegas oleh Buya Syafii Maarif yang menekankan pentingnya “pendidikan yang mencerahkan”. Bagi Buya Syafii, pendidikan harus mampu meruntuhkan tembok-tembok eksklusivisme dan kebencian, serta melahirkan generasi yang memiliki “keindonesiaan yang inklusif” dan kesadaran kosmik untuk menjaga martabat manusia tanpa memandang perbedaan.

Namun, tantangan pendidikan kita tidak hanya berada di pundak para guru di sekolah atau pemangku kebijakan di gedung pemerintahan. Pendidikan berkemajuan adalah tanggung jawab kolektif yang melibatkan setiap lapisan masyarakat, mulai dari petani di sawah hingga profesional di gedung pencakar langit. Setiap orang dewasa di bangsa ini adalah “guru” bagi anak-anak di sekitarnya. Perilaku kita, cara kita bertutur, dan bagaimana kita memperlakukan sesama adalah kurikulum nyata yang paling cepat diserap dan ditiru oleh generasi penerus, melebihi apa pun yang tertulis di papan tulis.

Kita sering kali terjebak pada obsesi terhadap angka-angka di atas kertas atau ijazah yang mentereng, namun kerap melupakan aspek “adab” yang menjadi mahkota dari ilmu pengetahuan. Dalam visi pendidikan berkemajuan, ilmu tanpa karakter adalah cahaya yang tidak menghangatkan, dan kepintaran tanpa empati sosial hanyalah sebuah arogansi yang melukai—bahkan melanggengkan dominasi si profesional atas yang komunal. Sebagaimana pesan Montessori tentang “pendidikan untuk perdamaian”, lingkungan pendidikan harus mampu melahirkan pribadi yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kelembutan hati untuk merawat kemanusiaan dan berpihak pada yang paling lemah.

Maka dari itu, peringatan hari ini harus menjadi seruan bagi para orang tua untuk kembali menjadikan keluarga sebagai madrasah pertama yang progresif. Nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan keterbukaan pikiran pertama kali ditanamkan dengan arif dan penuh keteladanan. Pendidikan formal mungkin memberikan keahlian profesional, namun pendidikan di rumah adalah tempat di mana jiwa menemukan sayapnya untuk terbang tanpa kehilangan pijakan pada bumi. Meja makan harus kembali menjadi ruang dialog bermakna, tempat kebijaksanaan diwariskan secara tulus.

Selain itu, seluruh lapisan masyarakat harus mulai membuka pintu lebih lebar bagi proses pembelajaran yang berbasis pada realitas kehidupan. Kolaborasi antara dunia pengetahuan dan praktik nyata akan melahirkan generasi yang tidak hanya mahir berteori, tetapi juga tangkas beraksi mengatasi ketertinggalan. Kita membutuhkan generasi yang tidak gamang menghadapi perubahan teknologi karena mereka telah dibekali dengan mentalitas pembelajar sepanjang hayat—semangat yang selalu haus akan kemajuan, namun tetap rendah hati di hadapan semesta, sebagaimana diteladankan oleh Buya Syafii Maarif sepanjang hidupnya.

Sebagai penutup, mari kita jadikan Hari Pendidikan Nasional ini sebagai janji setia untuk tidak pernah berhenti belajar dan membelajarkan sesama. Pendidikan adalah lilin yang kita nyalakan bersama-sama untuk mengusir kegelapan kebodohan dan ketertinggalan, sekaligus menumbuhkan harapan untuk menyalakan obor keadilan sosial. Mari kita berjalan beriringan dengan langkah yang teduh namun pasti, menganyam akal dan budi, demi mewujudkan Indonesia yang cerdas bangsanya, mulia akhlaknya, bijaksana sikapnya, dan berkemajuan peradabannya di mata dunia.

#pasundanupdate

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Echo Chamber

Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Mahasiswa Sukabumi Gaungkan Satukan Gerakan

Published

on

PASUNDANUPDATE.COM, SUKABUMI – Momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa di Sukabumi. Sejumlah mahasiswa mendorong lahirnya Sukabumi Plus, sebuah ruang bersama untuk mempertemukan berbagai organisasi, komunitas, dan kelompok mahasiswa dalam membangun konsolidasi gerakan.

Gagasan tersebut mengemuka dalam Simposium Kebangsaan Mahasiswa: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Sukabumi, Minggu (23/8/2026).

Simposium mengusung tema “Berdikari dalam Pikiran, Bersatu dalam Perjuangan, Mahasiswa Pelopor Persatuan Bangsa.” Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk merefleksikan perjalanan bangsa sekaligus membahas posisi dan arah gerakan mahasiswa di tengah berbagai persoalan masyarakat.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah fragmentasi gerakan mahasiswa yang dinilai dapat melemahkan daya kritis, daya tawar, serta kemampuan mahasiswa dalam merespons persoalan publik.

Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, mengatakan momentum kemerdekaan harus dimaknai lebih jauh, tidak sebatas kegiatan seremonial.

“Momentum 81 tahun kemerdekaan ini harus menjadi refleksi bagi mahasiswa. Kita tidak boleh hanya memperingati kemerdekaan secara seremonial, tetapi harus mampu membaca persoalan bangsa dan persoalan masyarakat di daerah,” kata Aris.

Menurutnya, gerakan mahasiswa membutuhkan ruang bersama yang dapat mempertemukan berbagai perbedaan tanpa menghilangkan identitas masing-masing organisasi.

“Hari ini kita melihat gerakan mahasiswa masih menghadapi persoalan fragmentasi. Karena itu, yang kita butuhkan bukan keseragaman, tetapi ruang bersama. Sukabumi Plus kita gagas sebagai ruang untuk mempertemukan berbagai organisasi, komunitas dan kelompok mahasiswa tanpa menghilangkan identitas maupun independensi masing-masing,” ujarnya.

Sukabumi Plus Bukan Organisasi Baru

Aris menegaskan, Sukabumi Plus tidak diarahkan untuk menggantikan organisasi mahasiswa yang telah ada.

Sebaliknya, ruang tersebut diharapkan menjadi titik temu untuk membangun dialog, kajian bersama, solidaritas, serta menyusun agenda perjuangan berdasarkan persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Sukabumi Plus bukan organisasi baru dan bukan untuk menggantikan organisasi yang sudah ada. Ini adalah ruang perjumpaan. Kita berharap perbedaan organisasi justru menjadi kekuatan untuk membangun persatuan dan agenda perjuangan bersama,” katanya.

Ia menambahkan, mahasiswa harus mampu menjadikan persoalan masyarakat sebagai titik awal gerakan.

“Kita ingin membangun tradisi bahwa persoalan masyarakat menjadi titik awal gerakan mahasiswa. Kita dengarkan suara warga, kita kaji persoalannya, kemudian kita konsolidasikan menjadi isu bersama dan kita dorong menjadi perhatian publik,” tuturnya.

Dorong Gerakan dari Akar Rumput

Dalam simposium, gerakan mahasiswa juga didorong menggunakan pendekatan bottom-up. Artinya, isu yang dibawa tidak semata-mata lahir dari ruang organisasi, tetapi berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Persoalan warga diharapkan dapat didengar, dikaji, didokumentasikan, kemudian dikonsolidasikan hingga menjadi perhatian publik dan agenda perubahan.

Menurut Aris, mahasiswa tidak boleh hanya hadir ketika sebuah persoalan sudah menjadi besar.

“Kita ingin gerakan mahasiswa di Sukabumi tidak hanya reaktif ketika persoalan sudah besar. Kita harus mampu membaca persoalan sejak dari akar rumput, membangun kesadaran, melakukan konsolidasi dan mendorong perubahan secara bersama-sama,” katanya.

Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun rantai gerakan mulai dari persoalan masyarakat hingga menjadi agenda perubahan.

Persoalan warga menjadi isu kampus, kemudian berkembang menjadi isu gerakan mahasiswa, menjadi perhatian publik, dan selanjutnya didorong sebagai agenda perubahan yang terukur.

Mahasiswa Harus Berdikari dalam Pikiran

Selain konsolidasi, simposium juga menyoroti pentingnya kemandirian intelektual mahasiswa di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital.

Mahasiswa dinilai tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi, tetapi harus mampu memeriksa kebenaran, memahami konteks, menguji informasi, serta membangun argumentasi berdasarkan pengetahuan dan fakta.

Aris mengatakan kemampuan berpikir kritis menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam membangun gerakan.

“Mahasiswa harus berdikari dalam pikiran. Artinya, tidak mudah terbawa arus informasi, mampu menguji fakta, berpikir kritis dan memiliki argumentasi yang kuat. Dari sana kita bisa membangun gerakan yang lebih terukur dan memiliki keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat,” ungkapnya.

Hadirkan Berbagai Organisasi Mahasiswa

Simposium Kebangsaan Mahasiswa tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai organisasi mahasiswa, akademisi, dan lembaga kemahasiswaan.

Di antaranya Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya Aris Gunawan, Ketua HMI Sukabumi Ade Roni Ronaldo, Ketua SEMMI Kota Sukabumi Rizki Kurnia, Ketua PMII Kota Sukabumi Fahmi Fauzi, Ketua KAMMI Sukabumi Raya Adi Rizki, Ketua IMM Sukabumi Raya Diki Agustiana, Dosen Hukum Universitas Nusa Putra Nuchracha Alhuda Hasnda, Ketua BEM Universitas Nusa Putra Ahmad Brick Abdul Azis, serta Koordinator Wilayah Priangan Barat BEMNUS Jabar Rahmadi I.M.

Keberagaman organisasi dan perspektif tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ruang dialog lintas kelompok.

Melalui momentum 81 tahun kemerdekaan, mahasiswa didorong menghidupkan kembali tradisi intelektual, menjaga independensi berpikir, menolak fragmentasi yang melemahkan gerakan, serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat.

Gagasan Sukabumi Plus diharapkan menjadi salah satu ikhtiar untuk mempertemukan berbagai perbedaan dan menjadikannya sebagai kekuatan dalam mengawal kepentingan masyarakat.

“Kita tidak cukup hanya mewarisi kemerdekaan. Kita harus mampu mengisinya dengan pikiran yang merdeka, perjuangan yang bersatu, dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkas Aris.

Continue Reading

Echo Chamber

Curug Cipatala, Surga Alam Tersembunyi di Jampang Tengah yang Menyimpan Pesona dan Jejak Sejarah

Published

on

SUKABUMI – Jauh dari hiruk-pikuk perkotaan, Kabupaten Sukabumi kembali menyimpan sebuah permata wisata alam yang belum banyak diketahui masyarakat. Terletak di Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Curug Cipatala hadir sebagai destinasi wisata tersembunyi dengan panorama yang masih sangat alami, asri, dan autentik.

Curug Cipatala menawarkan suasana yang sejuk dan menenangkan. Aliran air yang jatuh dari tebing batu menciptakan percikan-percikan lembut yang terbawa embusan angin. Sensasi tersebut menghadirkan pemandangan yang menyerupai hujan salju tipis, memberikan pengalaman berbeda bagi setiap pengunjung yang datang menikmati keindahan alamnya.

Dikelilingi pepohonan hijau yang masih terjaga, kawasan ini menjadi tempat yang cocok untuk melepas penat, menikmati udara segar, berburu fotografi alam, maupun sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga dan sahabat. Keaslian lingkungan yang belum banyak tersentuh pembangunan menjadi daya tarik utama Curug Cipatala.

Lokasinya berada di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, sekitar 30 kilometer dari pusat Kecamatan Jampang Tengah atau dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 45 menit menggunakan kendaraan bermotor. Akses menuju lokasi juga relatif mudah karena berada tidak jauh dari ruas Jalan Kabupaten Bojong Lopang–Cimerang.

Menariknya, perjalanan menuju Curug Cipatala tidak hanya menyuguhkan panorama alam. Pengunjung juga akan melewati sejumlah bangunan tua peninggalan masa kolonial Belanda yang dahulu menjadi bagian dari kawasan perkebunan. Keberadaan bangunan bersejarah tersebut memberikan nilai tambah tersendiri, menghadirkan perpaduan antara wisata alam dan wisata sejarah dalam satu perjalanan.

Dengan potensi alam yang dimiliki, Curug Cipatala dinilai layak untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jampang Tengah. Namun, hingga saat ini kawasan tersebut masih memerlukan perhatian dan penataan yang lebih serius, baik dari sisi aksesibilitas, fasilitas pendukung, kebersihan, maupun promosi wisata.

Apabila dikelola secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, Curug Cipatala berpeluang menjadi ikon wisata alam baru di Kabupaten Sukabumi. Keindahan air terjun yang masih alami dipadukan dengan jejak sejarah kolonial menjadikan destinasi ini memiliki karakter yang berbeda dibandingkan objek wisata lainnya di Sukabumi.

Bagi para pencinta wisata alam, Curug Cipatala adalah destinasi yang patut masuk dalam daftar kunjungan berikutnya. Keheningan alam, kesejukan udara pegunungan, serta panorama yang masih alami menjadi alasan kuat untuk datang dan menikmati pesonanya secara langsung.

Continue Reading

Echo Chamber

RESTUKTURISASI ELEKTORAL: DIALEKTIKA DEMOGRAFI DAN IMPERATIF PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DI KOTA SUKABUMI

Published

on

Oleh: Agus Subagja (aktivis /pemerhati kebijakan publik)

Demokrasi, dalam esensinya yang paling luhur, merupakan manifestasi representasi yang autentik. Ia menjadi cermin presisi yang menangkap suara rakyat, mentransformasikannya menjadi kebijakan yang bermartabat, kemudian mengembalikannya dalam bentuk kesejahteraan yang berkeadilan. Pada tingkat lokal, cermin tersebut bernama Daerah Pemilihan (Dapil). Ketika Dapil tidak lagi selaras dengan realitas kependudukan, cermin itu menjadi retak sehingga menghasilkan distorsi representasi yang mencederai keadilan elektoral.

Kota Sukabumi, dengan dinamika demografi yang terus berkembang, kini berada di persimpangan penting. Penataan ulang peta politik melalui restrukturisasi daerah pemilihan menjadi konsekuensi logis atas perubahan komposisi penduduk yang terjadi dari waktu ke waktu.

Data kependudukan terbaru tahun 2026 menjadi landasan utama argumentasi ini. Jumlah penduduk Kota Sukabumi telah mencapai 370.690 jiwa dengan alokasi 35 kursi DPRD. Distribusi penduduk antarwilayah menunjukkan variasi yang cukup signifikan, yaitu Kecamatan Baros sebanyak 42.260 jiwa, Lembursitu 45.540 jiwa, Cibeureum 50.690 jiwa, Cikole 64.180 jiwa, Citamiang 55.630 jiwa, Warudoyong 61.930 jiwa, dan Gunung Puyuh 50.460 jiwa.

Apabila dihitung menggunakan pendekatan kuota penduduk terhadap jumlah kursi, setiap kecamatan idealnya memperoleh representasi antara empat hingga enam kursi. Namun, kondisi eksisting menunjukkan ketimpangan yang cukup besar. Pertumbuhan penduduk di wilayah selatan—Baros, Cibeureum, dan Lembursitu—mengakibatkan beban Dapil 2 meningkat hingga mencapai 13 kursi.

Kondisi over-kuota tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah memasuki ranah konstitusional. Jumlah 13 kursi melampaui batas maksimal 12 kursi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mempertahankan konfigurasi tersebut berarti mengabaikan prinsip kepastian hukum sekaligus mengurangi kualitas keadilan elektoral.

Oleh karena itu, restrukturisasi daerah pemilihan bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keharusan hukum untuk mengembalikan integritas sistem representasi politik di Kota Sukabumi.

Apabila ditinjau dari perkembangan jumlah penduduk selama periode 2022–2025, terlihat bahwa Kota Sukabumi merupakan wilayah dengan dinamika demografi yang cukup tinggi. Salah satu contohnya adalah Kecamatan Warudoyong yang pada tahun 2024 mengalami pertambahan sekitar 1.620 jiwa, kemudian pada tahun 2025 mengalami koreksi sebesar 0,7 persen, atau berkurang sekitar 410 jiwa.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penataan daerah pemilihan harus dibangun berdasarkan evidence-based policy, yaitu kebijakan yang bertumpu pada data mutakhir, bukan pada kondisi demografis yang telah usang. Perubahan jumlah penduduk, sekecil apa pun, akan memengaruhi proporsionalitas representasi politik pada masa mendatang.

Dalam menyusun kembali konfigurasi Dapil, terdapat tujuh prinsip utama yang harus dipenuhi secara bersamaan, yaitu:

  1. kesetaraan nilai suara (equal representation);
  2. sistem pemilu proporsional;
  3. proporsionalitas alokasi kursi;
  4. keutuhan wilayah geografis;
  5. cakupan wilayah yang berkesinambungan;
  6. kohesi sosial dan budaya; serta
  7. kesinambungan historis.

Prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi etik agar restrukturisasi dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

Secara teknis, restrukturisasi dilakukan menggunakan pendekatan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd), yakni membagi jumlah penduduk sebanyak 370.690 jiwa dengan 35 kursi DPRD. Pendekatan ini memungkinkan simulasi penataan Dapil melalui dua alternatif, yaitu pemisahan kecamatan secara utuh ataupun penyesuaian batas wilayah pada tingkat kelurahan.

Salah satu skenario yang paling rasional adalah memisahkan Kecamatan Lembursitu dari konfigurasi lama Dapil 2, kemudian menggabungkannya dengan Kecamatan Warudoyong. Selain memiliki kedekatan geografis, skenario tersebut juga dinilai lebih proporsional dari sisi sosial dan kependudukan sehingga mampu menciptakan keseimbangan representasi yang lebih baik.

Melalui simulasi tersebut, diperoleh konfigurasi Dapil baru yang lebih ideal, yaitu:

  • Dapil 1: Kecamatan Cikole dan Citamiang (10 kursi);
  • Dapil 2: Kecamatan Cibeureum dan Baros (8 kursi);
  • Dapil 3: Kecamatan Lembursitu dan Warudoyong (9 kursi);
  • Dapil 4: Kecamatan Gunung Puyuh dengan penyesuaian kelurahan perbatasan (8 kursi).

Konfigurasi tersebut mampu mengurangi kelebihan kuota pada Dapil 2, menjaga keseimbangan jumlah kursi antardaerah pemilihan, serta memastikan tidak ada kecamatan yang terfragmentasi secara administratif.

Lebih jauh, restrukturisasi ini merupakan momentum strategis bagi Kota Sukabumi untuk memperbarui peta politik secara menyeluruh. Penyesuaian wilayah perbatasan antara Lembursitu dan Warudoyong, serta tetap menjaga proporsionalitas Gunung Puyuh, bukan semata-mata persoalan distribusi kursi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi agar parlemen daerah benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat secara adil dan proporsional.

Selain itu, restrukturisasi yang berbasis data juga dapat meminimalkan potensi manipulasi batas wilayah (gerrymandering) yang berisiko mengurangi kualitas representasi politik.

Pada akhirnya, perubahan konfigurasi daerah pemilihan merupakan indikator kedewasaan demokrasi di tingkat lokal. Mengembalikan Dapil ke koridor hukum berarti memastikan bahwa setiap warga negara memiliki bobot suara yang setara dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Kemapanan demokrasi bukanlah kemampuan mempertahankan struktur lama, melainkan keberanian melakukan penyesuaian ketika realitas sosial mengalami perubahan. Dengan menempatkan prinsip keadilan di atas kepentingan politik sesaat, Kota Sukabumi sedang membangun fondasi demokrasi yang lebih representatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya.

Continue Reading

Favorit

Copyright © 2026 pasundanupdate.com.