Connect with us

Echo Chamber

Martabat di Atas Keringat: Sintesa dan Teologi dalam Gerakan Buruh

Published

on

Ditulis oleh: Solahudin Alayubi

Manifestasi kemanusiaan yang paling murni ditemukan dalam gerak tangan yang bekerja—sebuah ritme yang dalam sejarah peradaban disebut sebagai kerja. Kerja bukanlah sekadar pertukaran mekanis antara tenaga dan upah, melainkan sebuah tindakan eksistensial di mana manusia memproyeksikan dirinya ke dunia. Namun, dalam lintasan sejarah gerakan buruh, kita menyaksikan pergeseran menyakitkan, di mana subjek yang bekerja (manusia) sering kali tereduksi menjadi sekadar objek produksi (alat).

Hari Buruh, atau May Day, adalah sebuah monumen pengingat akan ketegangan abadi antara modal dan martabat. Dalam perspektif Islam, kerja disebut sebagai amal—salah satunya untuk memperoleh syukur—sebuah istilah yang mengintegrasikan dimensi fisik, intelektual, dan spiritual secara tak terpisahkan. Esai ini merupakan refleksi bagaimana nilai-nilai filosofis Barat tentang keadilan kelas dapat bersenyawa dengan prinsip Islam untuk merumuskan ulang posisi buruh dalam tatanan ekonomi modern yang semakin impersonal, di mana alienasi pekerja terhadap hasil karyanya kini menjadi tantangan nyata yang harus dijawab dengan rehumanisasi sistem ketenagakerjaan.

Sejarah gerakan buruh global yang berakar pada tragedi Haymarket (1886) mencerminkan perjuangan manusia untuk merebut kembali waktu hidupnya dari cengkeraman industrialisasi yang rakus. Filosofi “delapan jam kerja, delapan jam istirahat, delapan jam untuk apa yang kita mau” adalah sebuah pernyataan tentang kedaulatan diri atas waktu. Tanpa batas waktu kerja yang jelas, manusia kehilangan kesempatan untuk menjadi makhluk sosial, religius, dan kreatif—yang dalam istilah Karl Marx disebut sebagai alienasi.

Ketika seorang pekerja tidak lagi mengenali dirinya dalam produk yang ia buat, ia kehilangan sepotong kemanusiaannya. Islam memperkuat gagasan ini dengan prinsip karāmah (kemuliaan manusia), di mana seorang Muslim dilarang menghinakan dirinya sendiri atau dihinakan oleh orang lain melalui beban kerja yang melampaui batas kemampuan fisik dan mentalnya (QS. Al-Baqarah: 286).

Jika kapitalisme melihat waktu sebagai uang, maka teologi buruh melihat waktu sebagai amanah untuk pengabdian (‘abd al-jalīl). Dengan demikian, eksploitasi terhadap waktu buruh bukan hanya merupakan pelanggaran kontrak ekonomi, melainkan penodaan terhadap hakikat penciptaan manusia itu sendiri sebagai khalifah yang merdeka.

Dalam struktur ekonomi syariah, relasi antara pemilik modal (rabb al-māl) dan pekerja (ajīr) idealnya dibangun di atas fondasi kemitraan, bukan subordinasi yang menghamba. Secara akademis, konsep ini sering kali berbenturan dengan realitas pasar tenaga kerja modern yang cenderung asimetris, di mana posisi tawar buruh lemah akibat surplus tenaga kerja dan minimnya proteksi negara. Islam menawarkan solusi melalui prinsip keadilan distributif yang menekankan bahwa kekayaan tidak boleh hanya berputar di antara orang-orang kaya saja (QS. Al-Hasyr: 7).

Hal ini berarti sistem pengupahan tidak boleh hanya ditentukan oleh hukum pasar (permintaan dan penawaran), tetapi harus mempertimbangkan ujrah al-mithl (upah yang setara) dan kecukupan hidup bagi buruh untuk menjalankan kewajiban sosial dan agamanya. Keadilan ini menuntut transparansi dalam kontrak kerja (akad) yang sejak awal harus bebas dari unsur gharar (ketidakpastian) dan ẓulm (kezaliman). Tanpa kejelasan hak dan kewajiban, kontrak kerja hanyalah legalitas bagi sebuah bentuk perbudakan modern yang terselubung dalam istilah-istilah manajerial yang canggih.

Kritik terhadap ekonomi kontemporer sering kali tertuju pada fenomena gig economy dan outsourcing yang menciptakan “prekariat”—kelas pekerja yang hidup dalam ketidakpastian permanen tanpa jaminan masa depan. Secara filosofis, kondisi ini meruntuhkan stabilitas psikologis manusia yang membutuhkan rasa aman untuk berkembang. Dalam perspektif Islam, jaminan sosial dan perlindungan terhadap harta serta jiwa (ḥifẓ al-māl dan ḥifẓ al-nafs) adalah kewajiban kolektif.

Seorang pengusaha yang membiarkan pekerjanya berada dalam kerentanan finansial yang ekstrem, sementara ia meraup laba berlebih, telah melanggar prinsip iḥsān. Rasulullah SAW memberikan peringatan keras melalui hadis tentang pemberian upah sebelum keringat mengering—yang secara epistemologis bermakna tentang kecepatan, ketepatan, dan keadilan dalam pemenuhan hak. Ini bukan sekadar soal teknis pembayaran, melainkan simbolisasi dari penghormatan terhadap energi hidup yang telah dikorbankan buruh. Di sinilah gerakan buruh menemukan landasan teologisnya: bahwa perjuangan menuntut upah layak adalah perjuangan menegakkan nilai-nilai ilahiah dalam bidang ekonomi.

Gerakan buruh di Indonesia memiliki keunikan karena tumbuh bersama semangat dekolonisasi, di mana tokoh-tokoh awal seperti Semaun dan Tjokroaminoto melihat buruh sebagai motor penggerak kedaulatan bangsa. Filosofi kemerdekaan Indonesia sejatinya adalah kemerdekaan dari segala bentuk penghisapan manusia atas manusia (l’exploitation de l’homme par l’homme).

Dalam konteks hari ini, tantangan buruh beralih ke meja-meja legislasi dan algoritma teknologi. Penggunaan kecerdasan buatan dan otomasi sering kali digunakan sebagai ancaman untuk menekan upah buruh, menciptakan narasi bahwa buruh adalah beban biaya yang harus ditekan. Padahal, secara akademis, produktivitas nasional tidak mungkin tercapai tanpa stabilitas kesejahteraan kelas bawah. Islam memandang bahwa keberkahan dalam bisnis terletak pada kesejahteraan orang-orang yang membantunya. Sebagaimana hadis:
“Kamu tidaklah diberi pertolongan dan rezeki melainkan karena orang-orang lemah di antara kamu.”

Logika ini membalikkan paradigma kapitalisme: kekayaan pemilik modal justru bergantung pada kemakmuran buruhnya, bukan pada penindasan terhadap mereka.

Secara sosiologis, peran serikat buruh dalam Islam dapat dipandang sebagai bentuk amar ma‘rūf nahi munkar di ruang publik. Serikat buruh adalah institusi musyawarah yang berfungsi menyeimbangkan kekuasaan di tempat kerja agar tidak terjadi kesewenang-wenangan (ṭughyān). Dialog sosial antara buruh, pengusaha, dan pemerintah harus didasarkan pada kejujuran intelektual dan kemaslahatan umum (maṣlaḥah mursalah).

Ketika regulasi seperti UU Cipta Kerja memicu kontroversi, pendekatan Islam menuntut adanya peninjauan kembali melalui kacamata keadilan bagi yang paling lemah (mustaḍ‘afīn). Kebijakan publik yang baik adalah kebijakan yang mampu melindungi hak mereka yang paling tidak beruntung dalam struktur sosial.

Integrasi antara pemikiran Islam dan gerakan buruh juga menyentuh aspek etika lingkungan dan keberlanjutan. Buruh sering kali menjadi korban pertama dari degradasi lingkungan di sekitar area industri. Islam mengajarkan bahwa manusia adalah pelayan alam, bukan penjarah. Sebuah industri yang memeras tenaga buruh sekaligus merusak ekosistem sekitarnya adalah industri yang melakukan dosa ganda.

Gerakan buruh modern harus mulai mengadopsi isu “green jobs” yang menjamin keselamatan kerja sekaligus kelestarian bumi. Filosofi mīzān (keseimbangan) dalam Al-Qur’an mengajarkan bahwa segala sesuatu dalam alam semesta ini memiliki ukuran dan proporsi. Jika keseimbangan antara hak buruh, keuntungan pengusaha, dan daya dukung alam terganggu, maka kehancuran sosial hanyalah tinggal menunggu waktu.

Menuju masa depan, profesionalisme buruh—atau dalam Islam disebut itqān (kesempurnaan dalam bekerja)—harus diimbangi dengan sistem pendidikan dan pelatihan yang inklusif. Buruh tidak boleh dibiarkan tertinggal oleh arus teknologi tanpa adanya jembatan pengetahuan. Negara dan pemberi kerja memikul tanggung jawab moral untuk meningkatkan kapasitas intelektual buruhnya agar mereka tetap berdaulat di tengah disrupsi digital.

Pendidikan adalah kunci bagi buruh untuk naik kelas dari sekadar tenaga fisik menjadi tenaga ahli yang memiliki nilai tawar tinggi. Dalam Islam, menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, termasuk mereka yang berada di garis depan produksi. Dengan meningkatkan ilmu pengetahuan, buruh tidak hanya memperbaiki taraf ekonominya, tetapi juga memperdalam kualitas pengabdiannya kepada masyarakat. Ini adalah bentuk jihad ekonomi yang sebenarnya.

Sebagai penutup, kita harus menyadari bahwa peradaban yang besar tidak dibangun di atas air mata para pekerjanya, melainkan di atas keringat yang dihargai dengan martabat. Hari Buruh adalah pengingat bahwa setiap kontrak kerja membawa tanggung jawab metafisik yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan.

Sintesa antara filosofi gerakan buruh yang progresif dengan teologi Islam yang humanis menawarkan jalan keluar bagi krisis kemanusiaan di dunia kerja modern. Keadilan tidak akan datang sebagai hadiah, melainkan harus diupayakan melalui kesadaran kolektif dan kebijakan yang berpihak pada kaum lemah.

Mari kita jadikan setiap tetes keringat buruh sebagai benih bagi tumbuhnya keadilan sosial yang merata—di mana setiap manusia dapat bekerja dengan bangga, beristirahat dengan tenang, dan hidup dengan mulia. Semoga peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi titik balik untuk menempatkan manusia di atas modal, dan martabat di atas kepentingan segelintir golongan, demi Indonesia yang lebih adil dan bermartabat.

#pasundanupdate #hariburuh

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Echo Chamber

REVOLUSI TEOLOGI KEPEDULIAN: Membedah Hakikat Perlindungan Anak Yatim Secara Filosofis dan Teologis

Published

on

Materi Pengajian Agung, 1 Muharram – Sodong

Oleh: Solahudin Al-Ayubi

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, wabihi nasta’inu ‘ala umurid-dunya wad-din. Wash-shalatu was-salamu ‘ala asyrafil anbiya’i wal mursalin, Sayyidina wa Maulana Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Amma ba’du.

Bapak, Ibu, para tokoh masyarakat, alim ulama, segenap pemuda, serta seluruh jemaah pengajian kultural di tanah Sodong yang senantiasa dinaungi rahmat dan hidayah Allah SWT.

Momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram bukan sekadar pergantian angka pada kalender atau selebrasi seremonial tahunan yang berlalu begitu saja tanpa bekas. Sebagai elemen bangsa yang sadar akan tanggung jawab sejarah dan sebagai pemuda negarawan, kita harus memandang Hijrah sebagai momentum transformasi kesadaran dan revolusi sosial. Hari ini, di tengah suasana spiritual yang hangat di Sodong, kita berkumpul untuk merefleksikan kembali salah satu mandat langit yang paling mendasar, yaitu komitmen profetis, etis, serta kepedulian nyata terhadap anak yatim.

Mari kita bedah mandat ilahi ini tidak hanya dengan pendekatan doktriner-tekstual yang kaku, melainkan melalui cakrawala falsafah yang mencerahkan, tajam, dan berkemajuan. Mulai dari ragam definisi, tinjauan ontologis, epistemologis, hingga manifesto aksiologisnya di tengah realitas kemasyarakatan.

I. Definisi dan Perluasan Makna: Siapakah Anak Yatim dalam Pandangan Islam?

Secara etimologi (lughatan), kata yatim (يتيم) berasal dari akar kata bahasa Arab yatama-yatimu yang berarti al-infiraad, yaitu sendiri, terasing, atau sebatang kara.

Sedangkan secara terminologi syariat (istilahan), anak yatim didefinisikan sebagai:

“Seorang anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya sebelum mencapai usia baligh atau dewasa.”

Batas berakhirnya status keyatiman ini secara hukum fikih ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:

لَا يُتْمَ بَعْدَ احْتِلَامٍ

“Tidak ada keyatiman lagi setelah mimpi basah (baligh).” (HR. Abu Dawud).

Perluasan Makna Kontemporer: Sosiologis dan Struktural

Dalam konteks dakwah kultural dan gerakan sosial yang relevan dengan tantangan zaman, definisi ini mengalami perluasan makna secara sosiologis. Memahami makna “yatim” tidak boleh berhenti pada batas biologis semata. Al-Qur’an mengajarkan kita untuk melihat anak yatim sebagai representasi kelompok masyarakat yang dilemahkan secara struktural (mustad’afin) yang wajib dibela, dilindungi, dan diselamatkan oleh sistem kemasyarakatan kita.

Jika seorang anak masih memiliki orang tua, namun hak-hak dasarnya untuk hidup layak, mendapatkan kasih sayang, serta memperoleh pendidikan yang mencerahkan terenggut oleh kemiskinan dan ketidakadilan ekonomi, maka secara substantif mereka wajib diadvokasi dan disantuni sebagaimana kita memperlakukan anak yatim.

Paradigma kepedulian ini harus diletakkan pada tiga pilar pemenuhan hak anak:

  • Hak Perlindungan Eksistensial, yaitu menjaga fisik, mental, dan ruang tumbuh mereka dari segala bentuk eksploitasi, kekerasan, maupun penelantaran emosional.
  • Hak Kecukupan Materi, yakni memastikan hak-hak ekonomi mereka terjamin melalui pengelolaan yang amanah, transparan, dan akuntabel.
  • Hak Pendidikan yang Mencerahkan, sebab santunan terbaik bagi anak yatim bukan sekadar bantuan konsumtif sesaat, melainkan jaminan akses pendidikan yang bermutu hingga mereka mandiri secara intelektual dan finansial.

II. Tinjauan Ontologis: Hakikat Keberadaan Anak Yatim dalam Kosmologi Iman

Secara ontologis, yakni cabang filsafat yang membahas hakikat keberadaan, muncul pertanyaan mendasar: mengapa Allah SWT menciptakan realitas kehidupan yang membuat sebagian anak kehilangan pelindung utamanya di usia dini?

Mengapa terdapat ketimpangan sosial, di mana sebagian anak tumbuh dengan fasilitas lengkap sementara sebagian lainnya harus berjuang sebatang kara? Apakah ini bentuk ketidakadilan kosmis?

Na’udzubillah tsumma na’udzubillah.

Secara ontologis, keberadaan anak yatim di muka bumi merupakan instrumen ujian bagi manusia lain yang dianugerahi kelapangan hidup. Mereka dihadirkan bukan sebagai beban sosial, melainkan sebagai cermin spiritual untuk menguji apakah klaim keislaman kita bersifat substantif atau sekadar berhenti pada lisan.

Mari kita tadabburi firman Allah SWT dalam Surah Al-Ma’un ayat 1–3:

أَرَءَيْتَ ٱلَّذِى يُكَذِّبُ بِٱلدِّينِ ۝ فَذَٰلِكَ ٱلَّذِى يَدُعُّ ٱلْيَتِيمَ ۝ وَلَا يَحُضُّ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ

“Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Ma’un: 1–3).

Ayat ini membongkar hakikat iman yang sejati. Allah tidak terlebih dahulu mengaitkan pendustaan agama dengan orang yang meninggalkan salat, melainkan dengan mereka yang abai terhadap penderitaan sosial anak yatim.

Lebih lanjut, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Fajr ayat 17–18:

كَلَّا ۖ بَل لَّا تُكْرِمُونَ ٱلْيَتِيمَ ۝ وَلَا تَحَٰضُّونَ عَلَىٰ طَعَامِ ٱلْمِسْكِينِ

“Sekali-kali tidak demikian. Sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim dan tidak saling mengajak memberi makan orang miskin.” (QS. Al-Fajr: 17–18).

Secara ontologis, memuliakan anak yatim merupakan fondasi kemuliaan sebuah peradaban, sedangkan menghardik mereka adalah awal dari keruntuhan moral suatu bangsa.

III. Tinjauan Epistemologis: Sumber Hukum dan Paradigma Gerakan

Secara epistemologis, yakni bagaimana ilmu dan dasar hukum dirumuskan, landasan pengasuhan dan perlindungan anak yatim bersumber dari Al-Qur’an, Sunnah, rasionalitas ilmu pengetahuan, serta kepekaan nurani kemanusiaan.

Perhatikan firman-firman Allah berikut.

1. Perintah Berbuat Baik dan Bersikap Adil

Dalam Surah An-Nisa ayat 36, Allah SWT menjajarkan perintah menyembah-Nya dengan kewajiban berbuat baik kepada anak yatim:

ٱعْبُدُوا۟ ٱللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا۟ بِهِۦ شَيْـًٔا ۖ وَبِٱلْوَٰلِدَيْنِ إِحْسَٰنًا وَبِذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَٱلْيَتَٰمَىٰ وَٱلْمَسَٰكِينِ

“Sembahlah Allah dan jangan mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin.” (QS. An-Nisa: 36).

2. Larangan Memakan Harta Anak Yatim secara Zalim

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 10:

إِنَّ ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلْيَتَٰمَىٰ ظُلْمًا إِنَّمَا يَأْكُلُونَ فِى بُطُونِهِمْ نَارًا ۖ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيرًا

“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, pada hakikatnya mereka menelan api ke dalam perutnya dan kelak akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala.” (QS. An-Nisa: 10).

Demikian pula dalam Surah Al-An’am ayat 152:

وَلَا تَقْرَبُوا۟ مَالَ ٱلْيَتِيمِ إِلَّا بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ حَتَّىٰ يَبْلُغَ أَشُدَّهُۥ

“Janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik, hingga ia mencapai usia dewasa.” (QS. Al-An’am: 152).

3. Paradigma Kedekatan Profetis

Rasulullah SAW bersabda:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا

“Aku dan orang yang mengasuh anak yatim di surga seperti ini.” (HR. Bukhari).

Beliau kemudian mengisyaratkan jari telunjuk dan jari tengahnya.

Karena itu, menyantuni anak yatim tidak boleh berhenti pada seremoni sesaat. Nilai-nilai wahyu harus diterjemahkan ke dalam aksi nyata yang terorganisasi melalui beasiswa berkelanjutan, lembaga sosial yang profesional, serta sistem filantropi yang produktif agar masa depan mereka benar-benar terlindungi.

IV. Tinjauan Aksiologis: Nilai Guna dan Transformasi Sosial

1. Kesalehan Individual

Menyantuni anak yatim secara tulus dapat melunakkan hati dan menjadi penawar bagi kekeringan spiritual akibat ambisi duniawi yang berlebihan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Jika kamu ingin melunakkan hatimu dan mendapatkan hajatmu, maka sayangilah anak yatim, usaplah kepalanya, dan berilah ia makan dari makananmu.” (HR. Thabrani).

Ketika kita merendahkan ego untuk menyayangi mereka, Allah akan menurunkan ketenangan ke dalam hati kita.

2. Kesalehan Sosial

Ketika anak-anak yatim memperoleh pendidikan yang baik dan jaminan kesejahteraan, sesungguhnya kita sedang melakukan investasi peradaban jangka panjang.

Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 9:

وَلْيَخْشَ ٱلَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا۟ مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَٰفًا خَافُوا۟ عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا۟ ٱللَّهَ

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.” (QS. An-Nisa: 9).

Melalui gerakan ini, kita sedang memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi dan mencetak generasi yang tangguh, cerdas, serta siap memimpin masa depan.

Khotimah: Manifesto 1 Muharram di Sodong

Saudara-saudaraku yang saya hormati.

Tahun Baru Islam 1 Muharram merupakan titik awal bagi kita untuk berhijrah dari kesalehan yang pasif menuju kesalehan yang aktif dan transformatif. Jangan biarkan ada anak yatim di sekitar kampung Sodong yang menangis karena kelaparan, merasa rendah diri karena kesepian, atau terpaksa putus sekolah karena ketiadaan biaya, sementara kita merasa telah menjadi hamba yang saleh tanpa menghadirkan manfaat sosial.

Mari kita transformasikan ayat-ayat suci menjadi gerakan kultural yang membumi dan berdaya. Angkat harkat dan martabat anak-anak yatim kita. Bimbing spiritualitasnya agar kokoh, fasilitasi intelektualitasnya agar cerdas, dan jamin masa depannya agar cerah.

Menisbatkan diri sebagai Kafilul Yatim bukan sekadar janji di bibir, melainkan ikrar untuk melembagakan pelayanan, menegakkan keadilan, dan menebarkan kasih sayang di muka bumi. Itulah esensi spirit Hijrah dan wajah Islam yang membawa rahmat bagi semesta alam.

Semoga Allah SWT senantiasa meridai dan menguatkan langkah-langkah nyata kita.

Nashrun Minallahi wa Fathun Qarib, Wa Basysyiril Mu’minin.

Billahit taufiq wal hidayah, tsumma as-salam.

Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Continue Reading

Echo Chamber

Warisan Budaya Sukabumi Diterima Luas, Bukti Semangat Melestarikan Jati Diri Bangsa

Published

on

Ppasundanupdate.com|SUKABUMI, 15 Juni 2026 – Pagelaran seni budaya Kumara Lemah Karuhun yang digelar pada 14 Juni 2026 berlangsung dengan lancar dan sukses menyampaikan nilai-nilai kearifan lokal kepada masyarakat. Kesuksesan ini menjadi catatan positif sekaligus bukti nyata bahwa karya budaya daerah tetap mendapat tempat di hati publik.

Para Pemeran Drama Musikal Kumara Lemah Karuhun

Tim Manajemen Produksi, Rivaldi Indra Hapidzin, M.Pd., menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh rangkaian acara. Menurutnya, pertunjukan berjalan sesuai rencana berkat kerja sama yang solid antara tim produksi, seniman, komunitas kolaborator, relawan, dan seluruh pihak pendukung.

“Secara keseluruhan, acara berjalan lancar sesuai perencanaan. Kami menyadari masih ada beberapa catatan evaluasi, terutama terkait pengaturan arus penonton serta peningkatan fasilitas teknis untuk penyelenggaraan mendatang. Namun, yang terpenting, pesan budaya yang ingin disampaikan dapat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat yang hadir,” ujar Rivaldi.

Antusiasme penonton tercatat sangat tinggi hingga memenuhi kuota tempat pertunjukan. Respons positif yang diberikan sepanjang acara menjadi indikator kuat bahwa masyarakat Indonesia masih memiliki kepedulian dan ketertarikan yang mendalam terhadap karya seni yang berakar pada jati diri bangsa.

“Kami melihat penonton terlibat secara emosional mengikuti setiap alur pertunjukan. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan karya budaya yang relevan, edukatif, sekaligus membangun ruang dialog yang erat dengan masyarakat,” tambahnya.

Rivaldi juga menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP yang telah mendukung penuh proses penciptaan karya hingga pelaksanaan pagelaran. Apresiasi yang sama disampaikan kepada seluruh komunitas kolaborator, mitra media, para pendukung kegiatan, serta masyarakat luas yang telah menjadi bagian dari kesuksesan acara ini.

#KumaraLemahKaruhun #WarisanBudayaSukabumi #BudayaSunda #PelestarianBudaya #SeniBudaya #Sukabumi #DanaIndonesiana #LPDP #KementerianKebudayaanRI #JatiDiriBangsa

Continue Reading

Echo Chamber

DUKUNGAN DANA INDONESIANA DAN LPDP SUKSESKAN PENCIPTAAN KARYA KREATIF INOVATIF “KUMARA LEMAH KARUHUN: THE LAST GUARDIAN”

Published

on

Pasundanupdate.com|SUKABUMI – Dukungan Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP menjadi faktor penting dalam suksesnya penyelenggaraan Penciptaan Karya Kreatif Inovatif “Kumara Lemah Karuhun: The Last Guardian” yang berlangsung di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi. Karya ini menghadirkan pesan pelestarian budaya, kepedulian lingkungan, serta menempatkan generasi muda sebagai penjaga masa depan peradaban.

Pertunjukan ini mengangkat isu krisis lingkungan, hubungan manusia dengan alam, serta pentingnya menjaga warisan budaya sebagai bekal bagi generasi masa depan. Melalui tokoh-tokoh anak dalam kelompok Kumara, karya ini menempatkan generasi muda sebagai penjaga terakhir nilai-nilai leluhur di tengah ancaman kerusakan bumi.

Pagelaran Drama Musikal “Kumara Lemah Karuhunn” The Last Guardian

Salah satu kekuatan utama pertunjukan ini adalah keterlibatan anak-anak sebagai pelaku utama karya. Berbagai unsur kaulinan barudak Sunda dihadirkan sebagai bagian penting dari alur cerita, koreografi, musik, dan visual pertunjukan. Permainan tradisional tidak hanya ditampilkan sebagai hiburan, tetapi juga dimaknai sebagai media pendidikan yang mengajarkan kebersamaan, kepedulian terhadap lingkungan, strategi, serta hubungan harmonis antara manusia dan alam.

Sutradara sekaligus pengusul kegiatan, Indra Gandara, M.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP atas dukungan penuh yang diberikan sejak proses penciptaan hingga pementasan karya.

Sutradara : Indra Gandara

“Kumara Lemah Karuhun bukan sekadar pertunjukan seni, tetapi juga upaya membangun kesadaran budaya dan lingkungan melalui perspektif anak-anak. Dukungan Dana Indonesiana dan LPDP memungkinkan kami mengembangkan gagasan ini menjadi sebuah karya yang melibatkan komunitas, seniman, serta generasi muda dalam proses kreatif yang panjang dan bermakna,” ungkapnya.

Menurut Indra Gandara, kehadiran anak-anak dalam karya ini menjadi simbol harapan sekaligus pengingat bahwa masa depan kebudayaan dan lingkungan berada di tangan generasi yang saat ini sedang tumbuh dan belajar.

Senada dengan hal tersebut, Rivaldi Indra Hapidzin, M.Pd., selaku Tim Manajemen Produksi, menyampaikan bahwa dukungan Dana Indonesiana dan LPDP memberikan ruang bagi tim untuk mengembangkan proses produksi secara lebih maksimal.

“Mulai dari riset, penciptaan karya, pelatihan peserta, hingga pelaksanaan pertunjukan, seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik berkat dukungan yang diberikan. Yang paling membanggakan adalah bagaimana anak-anak tidak hanya menjadi penampil, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menyampaikan pesan budaya dan lingkungan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Viranie Dwi Monikawatie, M.Pd., selaku Tim Manajemen Produksi, menambahkan bahwa antusiasme penonton menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap karya yang mengangkat budaya lokal dengan pendekatan yang relevan bagi generasi saat ini.

“Melalui pertunjukan ini, kita melihat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam kaulinan barudak masih sangat relevan dengan kehidupan masa kini. Respons positif penonton, baik dari akademisi, budayawan, maupun masyarakat umum, menjadi bukti bahwa budaya lokal dapat dikemas secara kreatif dan tetap memiliki daya tarik yang kuat,” tuturnya.

Melalui terselenggaranya Kumara Lemah Karuhun: The Last Guardian, para pelaksana berharap semangat pelestarian budaya, kepedulian terhadap lingkungan, serta pemberdayaan generasi muda yang difasilitasi oleh Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui LPDP dapat terus tumbuh dan menginspirasi lahirnya karya-karya budaya yang inovatif di berbagai daerah di Indonesia.

#DanaIndonesiana #LPDP #KementerianKebudayaanRI #KumaraLemahKaruhun #TheLastGuardian #Sukabumi #BudayaSunda #KaulinanBarudak #PelestarianBudaya #GenerasiMuda #SeniPertunjukan #BudayaIndonesia #LingkunganHidup #KaryaKreatif #PasundanUpdate

Continue Reading

Favorit

Copyright © 2026 pasundanupdate.com.