Connect with us

Echo Chamber

MENJAGA JANGKAR KEBUDAYAAN DI ARUS DIGITALISASI

Published

on

Oleh: Rajha
Anggota Komunitas Bidang Kekaryaan Teater Sajiwa

Katanya, teknologi makin cekatan mempersingkat jarak dan waktu. Kebudayaan kerap kali seolah dipaksa berdiri di pinggir panggung—menanti dengan cemas, apakah ia masih punya tempat di tengah hiruk-pikuk zaman yang berubah begitu cepat. Tak jarang kita mendengar anggapan bahwa warisan leluhur hanyalah benda indah yang layak dipajang di museum, tetapi dianggap terlalu lambat, terlalu rumit, untuk menyesuaikan diri dengan kebiasaan kita yang kini serba instan.

Di tanah Indonesia yang begitu kaya sejarah ini, pertemuan antara tradisi dan kemajuan terasa semakin nyata. Dunia digital kini menjadi ruang baru tempat kita hidup, berbicara, dan berbagi. Namun, di balik kemudahannya, ada hal yang perlahan menjauh: kehangatan pertemuan tatap muka, keakraban tutur sapa, serta rasa kebersamaan yang dulu tumbuh subur di ruang-ruang komunal. Kini, keintiman itu sering kali hanya berubah menjadi angka di layar, menyisakan kita yang kadang merasa sepi di tengah keramaian dunia maya.

Satu hal yang membuat kita prihatin adalah makin seragamnya selera kita. Hal-hal yang rumit, mendalam, dan sarat makna perlahan tersisih demi sesuatu yang cepat dan mudah viral. Seni tradisi yang membutuhkan kesabaran dan penghayatan mendalam sering kali dianggap tak lagi relevan. Akibatnya, banyak dari kita yang lebih hafal tren luar negeri daripada memahami makna di balik gerak tari, irama musik, atau tutur sastra yang lahir dari tanah kita sendiri.

Teater Sajiwa

Tentu saja, kita tak perlu menutup diri dari kemajuan atau sekadar meratapi masa lalu. Yang kita butuhkan adalah kebijaksanaan: menjadikan teknologi sebagai jembatan, bukan tembok. Menerjemahkan nilai-nilai luhur leluhur ke dalam bahasa yang dapat dipahami oleh generasi sekarang, tanpa mengurangi sedikit pun esensinya.

Di tengah kekhawatiran ini, ada sosok yang hadir membuktikan bahwa menjaga akar sekaligus melangkah jauh ke depan adalah hal yang mungkin dilakukan dengan penuh keanggunan. Beliau adalah Indra Gandara, S.Pd., M.Pd.—seniman, koreografer, akademisi, dan budayawan berprestasi kelahiran Sukabumi, 20 Juni 1992—yang telah mendedikasikan hidupnya untuk meriset, menghidupkan kembali, dan memajukan kearifan budaya Nusantara.

Beliau menamatkan pendidikan Magister Pendidikan Seni di Universitas Pendidikan Indonesia pada tahun 2025 serta memegang sertifikat kompetensi Stage Manager resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan LSP Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia. Fondasi ilmu yang kokoh ini tidak menjauhkan beliau dari kenyataan, melainkan mengarahkan setiap langkah karyanya agar selalu berakar kuat di bumi pertiwi.

Selama lebih dari satu dekade berkarya, Indra Gandara telah melahirkan karya-karya yang tak lekang oleh waktu. Ada Jagat Suwung, yang sejak tahun 2017 telah tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; Kokoprak, karya yang mengangkat filosofi ekologis alat bambu pengusir hama tradisional dan memukau penonton di India pada tahun lalu; hingga karya terbarunya yang dipentaskan secara kolosal pada 14 Juni 2026 di Gedung Juang 45 Sukabumi, berjudul Kumāra Lemah Karuhun: The Last Guardian. Karya berbasis riset mendalam ini memadukan musik tradisi, teater, tari, hingga teknologi kecerdasan buatan (AI), serta mendapat dukungan penuh dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan LPDP.

Beliau juga telah menulis buku Kampung Adat Cireundeu: Warisan Budaya Leluhur dan Lanskap Tari Nusantara: Dari Ritual ke Seni Pertunjukan, yang menjadi rujukan berharga bagi siapa saja yang ingin mendalami sejarah dan makna budaya Indonesia.

Nama beliau pun kini mulai dikenal di kancah internasional. Pada tahun 2020, beliau menjadi pemateri di KBRI Helsinki, Finlandia, memperkenalkan keindahan musik karinding beserta nilai budaya Nusantara. Tahun 2025, karya Nafas Bambu tampil memukau dalam Busan International Performing Arts Festival di Korea Selatan. Beliau juga dipercaya memimpin berbagai perhelatan besar, mulai dari Program Director Festival Aku dan Bambu Nusantara hingga Pimpinan Produksi Bandung Isola Performing Arts Festival (BIPAF) Internasional edisi ke-8 dan ke-9.

Namun, di tengah segala pencapaian itu, sosok Indra Gandara tetaplah rendah hati dan dekat dengan masyarakat. Beliau aktif menggerakkan komunitas di Sajiwa Community Sukabumi dan Warangka Dance Company, serta menciptakan teater Tapak Lacak yang menyuarakan harapan hidup para petani. Beliau juga mengemban amanah sebagai Ketua Lembaga Seni, Budaya, dan Olahraga Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi.

Beliau memahami betul bahwa kebudayaan tidak dapat dikelola secara kaku, melainkan harus disentuh dengan hati. Di saat banyak pihak mengubah seni tradisi sekadar demi tampilan yang menarik di media sosial, beliau tetap setia menyajikannya dengan penghormatan tinggi terhadap esensi aslinya.

Melihat perjalanan hidup dan karya beliau, hati kita tergerak. Ada seseorang yang berjuang dalam diam menjaga nyala pelita warisan leluhur agar tidak padam. Ada tempat di mana kita dapat belajar kembali mencintai asal-usul, memahami makna di balik setiap gerak dan irama, serta menemukan kembali jati diri yang sempat tergerus zaman. Sungguh, siapa pun yang berkenan berkunjung, berdialog, atau belajar bersama beliau akan mendapati bahwa kebudayaan bukan sekadar cerita masa lalu, melainkan jalan cahaya yang menuntun kita menuju masa depan yang lebih bermartabat.

Perjuangan ini tentu tak dapat dijalani sendirian. Di sinilah peran komunitas menjadi sangat berharga: menjadi ruang tempat pengetahuan mengalir dari generasi yang lebih tua kepada generasi muda, tempat semangat baru bertemu dengan kebijaksanaan pengalaman untuk bersama-sama merawat warisan budaya.

Pada akhirnya, menjaga kebudayaan adalah tugas kita bersama. Ia bukan kisah yang telah selesai, melainkan cerita yang terus kita tulis setiap hari. Selama akar kita tetap menancap kuat di tanah asal, kita tak akan pernah tersesat, ke mana pun arus zaman membawa kita berlayar.

Echo Chamber

RESTUKTURISASI ELEKTORAL: DIALEKTIKA DEMOGRAFI DAN IMPERATIF PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DI KOTA SUKABUMI

Published

on

Oleh: Agus Subagja (aktivis /pemerhati kebijakan publik)

Demokrasi, dalam esensinya yang paling luhur, merupakan manifestasi representasi yang autentik. Ia menjadi cermin presisi yang menangkap suara rakyat, mentransformasikannya menjadi kebijakan yang bermartabat, kemudian mengembalikannya dalam bentuk kesejahteraan yang berkeadilan. Pada tingkat lokal, cermin tersebut bernama Daerah Pemilihan (Dapil). Ketika Dapil tidak lagi selaras dengan realitas kependudukan, cermin itu menjadi retak sehingga menghasilkan distorsi representasi yang mencederai keadilan elektoral.

Kota Sukabumi, dengan dinamika demografi yang terus berkembang, kini berada di persimpangan penting. Penataan ulang peta politik melalui restrukturisasi daerah pemilihan menjadi konsekuensi logis atas perubahan komposisi penduduk yang terjadi dari waktu ke waktu.

Data kependudukan terbaru tahun 2026 menjadi landasan utama argumentasi ini. Jumlah penduduk Kota Sukabumi telah mencapai 370.690 jiwa dengan alokasi 35 kursi DPRD. Distribusi penduduk antarwilayah menunjukkan variasi yang cukup signifikan, yaitu Kecamatan Baros sebanyak 42.260 jiwa, Lembursitu 45.540 jiwa, Cibeureum 50.690 jiwa, Cikole 64.180 jiwa, Citamiang 55.630 jiwa, Warudoyong 61.930 jiwa, dan Gunung Puyuh 50.460 jiwa.

Apabila dihitung menggunakan pendekatan kuota penduduk terhadap jumlah kursi, setiap kecamatan idealnya memperoleh representasi antara empat hingga enam kursi. Namun, kondisi eksisting menunjukkan ketimpangan yang cukup besar. Pertumbuhan penduduk di wilayah selatan—Baros, Cibeureum, dan Lembursitu—mengakibatkan beban Dapil 2 meningkat hingga mencapai 13 kursi.

Kondisi over-kuota tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah memasuki ranah konstitusional. Jumlah 13 kursi melampaui batas maksimal 12 kursi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mempertahankan konfigurasi tersebut berarti mengabaikan prinsip kepastian hukum sekaligus mengurangi kualitas keadilan elektoral.

Oleh karena itu, restrukturisasi daerah pemilihan bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keharusan hukum untuk mengembalikan integritas sistem representasi politik di Kota Sukabumi.

Apabila ditinjau dari perkembangan jumlah penduduk selama periode 2022–2025, terlihat bahwa Kota Sukabumi merupakan wilayah dengan dinamika demografi yang cukup tinggi. Salah satu contohnya adalah Kecamatan Warudoyong yang pada tahun 2024 mengalami pertambahan sekitar 1.620 jiwa, kemudian pada tahun 2025 mengalami koreksi sebesar 0,7 persen, atau berkurang sekitar 410 jiwa.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penataan daerah pemilihan harus dibangun berdasarkan evidence-based policy, yaitu kebijakan yang bertumpu pada data mutakhir, bukan pada kondisi demografis yang telah usang. Perubahan jumlah penduduk, sekecil apa pun, akan memengaruhi proporsionalitas representasi politik pada masa mendatang.

Dalam menyusun kembali konfigurasi Dapil, terdapat tujuh prinsip utama yang harus dipenuhi secara bersamaan, yaitu:

  1. kesetaraan nilai suara (equal representation);
  2. sistem pemilu proporsional;
  3. proporsionalitas alokasi kursi;
  4. keutuhan wilayah geografis;
  5. cakupan wilayah yang berkesinambungan;
  6. kohesi sosial dan budaya; serta
  7. kesinambungan historis.

Prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi etik agar restrukturisasi dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.

Secara teknis, restrukturisasi dilakukan menggunakan pendekatan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd), yakni membagi jumlah penduduk sebanyak 370.690 jiwa dengan 35 kursi DPRD. Pendekatan ini memungkinkan simulasi penataan Dapil melalui dua alternatif, yaitu pemisahan kecamatan secara utuh ataupun penyesuaian batas wilayah pada tingkat kelurahan.

Salah satu skenario yang paling rasional adalah memisahkan Kecamatan Lembursitu dari konfigurasi lama Dapil 2, kemudian menggabungkannya dengan Kecamatan Warudoyong. Selain memiliki kedekatan geografis, skenario tersebut juga dinilai lebih proporsional dari sisi sosial dan kependudukan sehingga mampu menciptakan keseimbangan representasi yang lebih baik.

Melalui simulasi tersebut, diperoleh konfigurasi Dapil baru yang lebih ideal, yaitu:

  • Dapil 1: Kecamatan Cikole dan Citamiang (10 kursi);
  • Dapil 2: Kecamatan Cibeureum dan Baros (8 kursi);
  • Dapil 3: Kecamatan Lembursitu dan Warudoyong (9 kursi);
  • Dapil 4: Kecamatan Gunung Puyuh dengan penyesuaian kelurahan perbatasan (8 kursi).

Konfigurasi tersebut mampu mengurangi kelebihan kuota pada Dapil 2, menjaga keseimbangan jumlah kursi antardaerah pemilihan, serta memastikan tidak ada kecamatan yang terfragmentasi secara administratif.

Lebih jauh, restrukturisasi ini merupakan momentum strategis bagi Kota Sukabumi untuk memperbarui peta politik secara menyeluruh. Penyesuaian wilayah perbatasan antara Lembursitu dan Warudoyong, serta tetap menjaga proporsionalitas Gunung Puyuh, bukan semata-mata persoalan distribusi kursi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi agar parlemen daerah benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat secara adil dan proporsional.

Selain itu, restrukturisasi yang berbasis data juga dapat meminimalkan potensi manipulasi batas wilayah (gerrymandering) yang berisiko mengurangi kualitas representasi politik.

Pada akhirnya, perubahan konfigurasi daerah pemilihan merupakan indikator kedewasaan demokrasi di tingkat lokal. Mengembalikan Dapil ke koridor hukum berarti memastikan bahwa setiap warga negara memiliki bobot suara yang setara dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Kemapanan demokrasi bukanlah kemampuan mempertahankan struktur lama, melainkan keberanian melakukan penyesuaian ketika realitas sosial mengalami perubahan. Dengan menempatkan prinsip keadilan di atas kepentingan politik sesaat, Kota Sukabumi sedang membangun fondasi demokrasi yang lebih representatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya.

Continue Reading

Echo Chamber

Solidaritas Kemanusiaan, MTs Muhammadiyah 1 Sukabumi Bersama Elemen Pemuda Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Cisolok

Published

on

Pasundanupdate.com , Kabupaten Sukabumi – Aksi nyata kepedulian ditunjukkan keluarga besar MTs Muhammadiyah 1 Kota Sukabumi bersama beragam elemen pemuda dan organisasi dalam merespons musibah kebakaran yang melanda Kasepuhan Cipta Mulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (1/8/2026).

Bantuan yang disalurkan merupakan hasil penggalangan dana dari siswa, orang tua murid, guru, serta kolaborasi erat bersama Daya Mahasiswa Sunda (Damas) Kota Sukabumi, Kadamas Kota Bogor, dan mahasiswa peserta KKN-PLP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).

Kepala MTs Muhammadiyah 1 Kota Sukabumi, Siti Ikrimah, S.S., M.Pd., menegaskan aksi ini adalah wujud nyata pendidikan karakter yang selama ini dikembangkan lembaganya.
“Kami ingin menanamkan bahwa beragama bukan sekadar menjalankan ritual, melainkan bagaimana kita hadir dan meringankan beban saat saudara kita sedang mengalami kesulitan. Besar harapan kami, bantuan ini sedikit meringankan beban warga yang terdampak,” ujar Siti Ikrimah saat menyerahkan bantuan di Posko Logistik Bencana Kasepuhan Cipta Mulya.

Bantuan yang diserahkan mencakup kebutuhan paling mendesak: paket sembako, mi instan, minuman, pakaian layak pakai untuk semua usia, serta kebutuhan khusus yang kerap terlupakan seperti popok bayi, pembalut wanita, dan perlengkapan kebersihan.

Perwakilan warga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam. Kehadiran relawan dari berbagai daerah dan latar belakang dinilai memberikan kekuatan moril yang sangat berharga di tengah masa sulit pascabencana.

Aksi ini menjadi bukti nyata kekuatan gotong royong lintas sektor, dari pelajar hingga akademisi, yang bergerak cepat merespons musibah secara tepat sasaran. Hingga saat ini, posko logistik masih terus menerima dukungan dari berbagai pihak untuk membantu pemulihan warga yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda.

#Pasundanupdate

Editor :

Highlander

Continue Reading

Echo Chamber

Sutardi Keluar dari PDM Kota Sukabumi

Published

on

Oleh: Ellio

Sejak Jumat, 31 Juli 2026, Sekretariat PDM Kota Sukabumi kehilangan sosok yang selama lima tahun terakhir menjadi denyut administratifnya. Sutardi, atau yang akrab disapa “Sut” atau “Tardi”, memutuskan untuk “keluar” sejenak dari rutinitas yang telah membelenggunya sejak 2021. Keputusan ini bukan lahir dari keputusasaan atau kemalasan, melainkan dari sebuah perenungan mendalam mengenai hakikat pengabdian yang perlu penyegaran.

Dalam Islam, istiqamah bukanlah berarti melakukan hal yang sama secara mekanis hingga kehilangan ruhnya. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Insyirah ayat 7:
فَإِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْ
“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), tetaplah bekerja keras (untuk urusan yang lain).”

Ayat ini menjadi bara semangat bahwa setelah menuntaskan satu fase, seorang mukmin justru dituntut untuk berpindah ke tantangan berikutnya dengan energi yang lebih segar dan perspektif yang lebih luas. Inilah esensi perjalanan yang sedang dilakukan Sutardi.


Selama lima tahun, Sutardi hanyut dalam rutinitas administrasi yang berulang. Ia menyadari, sebagai staf sekretariat, ia sering terjebak dalam jebakan “manajemen rutin” yang melupakan visi besar organisasi. Kejenuhan yang ia alami adalah alarm bagi jiwanya. Ia menyadari bahwa ada banyak ruang kosong dalam tata kelola organisasi yang ia jalankan selama ini. Sebuah organisasi, jika hanya berputar pada poros masa lalu, lambat laun akan kehilangan relevansinya dengan perkembangan zaman yang bergerak cepat.

Keputusannya untuk “keluar” adalah sebuah langkah strategis. Ia memilih untuk mengikuti Pelatihan Manajemen Reputasi Digital Organisasi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat di Universitas Muhammadiyah Cirebon pada 31 Juli hingga 2 Agustus 2026. Ia sadar bahwa di era disrupsi, reputasi digital bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan amanah baru yang harus dikelola dengan kapasitas intelektual dan teknis yang mumpuni.

Apa yang dilakukan Sutardi adalah bentuk otokritik yang jujur. Dalam ilmu administrasi publik, organisasi yang sehat adalah organisasi yang berani mengevaluasi kinerjanya sendiri (self-assessment). Ia tidak ingin PDM Kota Sukabumi sekadar menjadi tempat penumpukan berkas yang usang. Ia ingin sekretariat bertransformasi menjadi jantung informasi yang lincah, profesional, dan mampu memancarkan kemajuan Muhammadiyah di ranah digital.

Ketidakhadirannya selama dua hari di sekretariat adalah jeda yang diperlukan untuk “memperbarui sistem” dalam dirinya. Ia sedang merancang ulang bagaimana administrasi dakwah bisa bertransformasi menjadi dakwah yang memiliki resonansi luas di media sosial. Ini adalah bentuk jihad intelektual yang seringkali luput dari perhatian banyak aktivis organisasi, padahal inilah yang akan menentukan keberlangsungan dakwah di masa depan.

Sebagai penggerak Muhammadiyah, Sutardi memahami bahwa sejarah tidak ditulis oleh orang-orang yang betah dengan status quo. Sejarah ditulis oleh mereka yang berani mengakui keterbatasan dan mengambil langkah untuk belajar kembali. Ia sedang mempraktikkan filosofi fastabiqul khairat (berlomba-lomba dalam kebaikan) melalui peningkatan kompetensi diri yang terukur.

Bagi PDM Kota Sukabumi, absennya Sutardi adalah momen emas untuk melakukan perbaikan tata kelola. Keberaniannya untuk meninggalkan kursi sejenak adalah sinyal bagi kita semua bahwa pengabdian haruslah dinamis. Kita tidak bisa mengharapkan hasil yang berbeda jika terus menggunakan metode yang sama. Organisasi yang stagnan akan ditinggalkan oleh zamannya, namun organisasi yang mau belajar akan terus menjadi roda penggerak sejarah yang relevan.

Saat ia kembali dari Cirebon nanti, Sutardi bukan lagi orang yang sama. Ia membawa bekal manajemen reputasi yang akan mengubah wajah sekretariat menjadi lebih modern. Ia membuktikan bahwa keluar dari zona nyaman bukan berarti meninggalkan organisasi, melainkan justru memperkuat fondasinya agar tetap kokoh menghadapi tantangan masa depan. Inilah cara cerdas seorang kader dalam merawat dan menjaga napas roda sejarah Muhammadiyah.

Continue Reading

Favorit

Copyright © 2026 pasundanupdate.com.