Headline
Bedah Buku “Menunggu dan Mati Waktu Luang”: Ruang Konsolidasi Perlawanan Ojol di Sukabumi
Pansundanupdate.com, SUKABUMI — Perlawanan pengemudi ojek online (ojol) hari ini tidak lagi semata berbicara soal tarif dan insentif. Lebih dari itu, gerakan kolektif ojol telah berkembang menjadi kesadaran bersama tentang siapa yang mengendalikan kerja, aplikasi, hingga kehidupan para pengemudi.
Kesadaran tersebut akan menjadi fokus dalam kegiatan bedah buku berjudul “Menunggu dan Mati Waktu Luang”yang akan digelar pada 14 April 2026 di Kota Sukabumi.
Melalui bunga rampai tulisan para pengemudi ojol, buku ini mengungkap bagaimana praktik eksploitasi terbentuk dalam sistem kerja berbasis aplikasi, bagaimana perlawanan tumbuh dari pengalaman sehari-hari, serta mengapa perjuangan ojol hari ini perlu melampaui batas hukum menuju ranah ekonomi-politik.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga ruang belajar bersama untuk mempertajam cara pandang terhadap persoalan ojol yang semakin kompleks.
Acara ini akan menghadirkan para penulis sekaligus pelaku langsung dalam gerakan ojol, di antaranya:
- Ahmad Supendi, Ketua Serikat Demokrasi Pengemudi Indonesia (SDPI)
- Linawati, Anggota SDPI
- Renny Sondari, Aktivis ojol Sukabumi
Selain itu, diskusi juga akan diperkaya oleh tanggapan dari akademisi dan pegiat gerakan demokrasi serta Hak Asasi Manusia, yaitu:
- Nurhikmat, SH, Direktur LBH Sukabumi Officium Nobile
- Rozak Daud, SH, Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Sukabumi
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat konsolidasi gerakan ojol sekaligus membuka ruang dialog lintas sektor dalam memperjuangkan kesejahteraan pengemudi.
Acara akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: 14 April 2026
Waktu: 13.00 WIB – selesai
Tempat: Warkop Kusbick, Jl. Sriwidari No.50, Gunungpuyuh, Kota Sukabumi
Penyelenggara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut hadir dan meramaikan diskusi ini.
“Jangan sampai ketinggalan. Ini bukan sekadar bedah buku, tapi ruang untuk memahami dan memperkuat perjuangan bersama,” ujar panitia.
Salam satu aspal. ✊
#pasundanupdate
Headline
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Polsek Cisaat Sukabumi Kota Panen 6 Ton Jagung Hibrida
PASUNDANUPDATE.COM, SUKABUMI – Polsek Cisaat, Polres Sukabumi Kota, melaksanakan panen jagung hibrida di lahan non-Lahan Baku Sawah (Non-LBS) seluas satu hektare di Kampung Gentong RT 22/RW 07, Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cisaat, Kompol Yanto Sudiarto, didampingi personel Polsek Cisaat bersama Kelompok Tani (Poktan) Kayu Manis yang diketuai Ujang.
Panen tersebut merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program Ketahanan Pangan Nasional melalui pemanfaatan lahan produktif dan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah.
Lahan jagung hibrida yang dipanen memiliki luas sekitar satu hektare dan telah ditanam sejak 14 Februari 2026. Dari hasil panen tersebut, diperkirakan menghasilkan sekitar enam ton jagung hibrida.
Kapolsek Cisaat, Kompol Yanto Sudiarto, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata keterlibatan Polri dalam mendukung program swasembada pangan nasional.
“Melalui pendampingan kepada kelompok tani dan pemanfaatan lahan produktif, kami berharap hasil panen ini dapat membantu meningkatkan ketahanan pangan masyarakat sekaligus mendukung kesejahteraan petani,” ujar Yanto.
Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga keberlanjutan program ketahanan pangan di daerah.
“Selain mendukung ketersediaan pangan, program tersebut juga diharapkan mampu mendorong produktivitas pertanian dan pemanfaatan lahan yang selama ini belum optimal,” Tutupnya (Mil).
Echo Chamber
UKM Seni Nusa Putra Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak di Harmoni Budaya Festival 2026
Headline
Dana Rp3 Miliar Mengalir, Progres Mandek: Pengembang Proyek Gedung MUI Dipertanyakan
Pasundanupdate.com, SUKABUMI – Proyek pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi yang didanai hibah Rp3 miliar dari APBD 2025 terus menuai perhatian publik. Sejumlah pihak mendorong adanya keterbukaan informasi terkait progres pembangunan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Sorotan ini mencuat seiring belum terlihatnya perkembangan signifikan di lapangan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai sejauh mana realisasi proyek yang dibiayai menggunakan uang negara.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sukabumi, Ujang Hamdun, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan teknis pembangunan. Ia menyebut, seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan berada di bawah kendali dinas teknis terkait.
“Kami hanya berada pada posisi administratif, yaitu melakukan pembayaran sesuai progres pekerjaan yang telah diverifikasi,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme pembangunan telah diatur melalui sistem Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), sehingga seluruh tahapan harus dilalui secara prosedural, termasuk proses lelang dan pengawasan oleh konsultan.
Meski demikian, ia mengakui pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, mengingat proyek tersebut bersumber dari dana hibah pemerintah daerah.
“Karena ini dana publik, maka semua pihak yang memiliki kewenangan teknis harus menyampaikan progres secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menanggapi isu yang berkembang terkait proyek mangkrak. Menurutnya, pembangunan masih berjalan, hanya saja saat ini berada pada tahap administratif dan teknis yang belum sepenuhnya terlihat secara fisik di lapangan.
“Bukan mangkrak, tetapi masih dalam proses sesuai tahapan. Informasi yang beredar perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” jelasnya.
Di sisi lain, dorongan transparansi juga diarahkan kepada pemerintah daerah dan pihak pelaksana proyek agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan publik. Keterbukaan dinilai menjadi kunci untuk meredam polemik yang berkembang.
Dengan besarnya anggaran yang digelontorkan, masyarakat berharap proyek pembangunan Gedung MUI tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
-
Hukum3 months agoSidang ke-5 Gugatan Wakaf, Aktivis Tegaskan Ada “Penyelundupan Hukum” dalam Kerja Sama Pemkot Sukabumi–YPPDB
-
Hukum5 months agoDeadlock, Gugatan Wakaf Wali Kota Sukabumi Masuk Tahap Pembacaan Gugatan
-
Uncategorized3 months ago“Menunggu di Jalan, Melawan di Waktu Luang: Suara Perlawanan Pengemudi Online dari Sukabumi”
-
Editorial5 months agoRamadan 1447 H Jadi Momentum Perubahan Kolektif, Bukan Sekadar Ibadah Personal
-
Echo Chamber2 months agoKUMARA LEMAH KARUHUN: Menjawab Seruan Gubernur Jabar, Seni Pertunjukan Jadi Sekolah Karakter dan Kecerdasan Majemuk Generasi Muda
-
Feature5 months agoAsap Isep Sukabumi, Smoke House Kadudampit yang Tawarkan Sensasi Kuliner Asap dan Konsep Slow Living
-
Echo Chamber2 months agoUKM Seni Nusa Putra Jadi Peraih Penghargaan Terbanyak di Harmoni Budaya Festival 2026
-
Headline5 months agoMomentum HPN 2026, Polres Sukabumi Kota dan PWI Pererat Kolaborasi



