Echo Chamber
PAGELARAN “KUMARA LEMAH KARUHUN” TINGGAL MENGHITUNG JAM
Digelar di Gedung Juang 45 Sukabumi, Kuota Penonton Penuh, Persiapan Capai 94 Persen
Pasundanupdate.com | SUKABUMI – Momen yang ditunggu-tunggu kini semakin dekat. Pagelaran seni dan budaya bertajuk Kumara Lemah Karuhun resmi memasuki hitungan jam menuju hari pelaksanaannya. Acara yang lahir dari semangat menjaga warisan leluhur ini akan digelar secara khidmat pada Minggu, 14 Juni 2026, di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi.

Indra Gandara
Indra Gandara, S.Pd., M.Pd., selaku penggagas kegiatan sekaligus Ketua Lembaga Seni Budaya dan Olahraga (LSBO) Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi, menyampaikan rasa syukur yang tak terhingga menyambut hari pelaksanaan.
“Alhamdulillah, antusiasme masyarakat sangat luar biasa. Kuota penonton, baik dari jalur umum maupun undangan, sudah terpenuhi sepenuhnya. Tercatat sekitar 600 orang akan hadir menyaksikan langsung,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Indra, pagelaran ini bukan sekadar pertunjukan biasa, melainkan ajang silaturahmi lintas latar belakang yang menyatukan berbagai elemen bangsa. Kehadiran penonton mencakup beragam lapisan, mulai dari tokoh intelektual, pemangku kepentingan, hingga pelaku seni dan masyarakat umum yang peduli terhadap kelestarian budaya.
Dari lingkungan akademisi, sejumlah nama terkemuka dipastikan hadir, di antaranya Prof. Juju Masunah, M.Hum., Ph.D.; Prof. Dr. Tati Narawati, M.Hum.; Prof. Dr. Trianti Nugraheni, M.Si.; serta Dr. Ayo Sunaryo, M.Pd. Kehadiran para cendekiawan ini menjadi bukti bahwa kegiatan tersebut mendapatkan apresiasi tinggi dari kalangan yang menaruh perhatian besar terhadap pengembangan nilai-nilai budaya.
Dukungan juga mengalir kuat dari para pejabat publik, tokoh serta jajaran Persyarikatan Muhammadiyah, serta kalangan seniman dari berbagai daerah, mulai dari Bogor, Jakarta, hingga Bandung.
Tak kalah menarik, pagelaran ini turut didukung oleh pelaku kreatif dan pengusaha yang memiliki kepedulian terhadap kebudayaan. Di antaranya musisi rap ibu kota Tuan Tigabelas (Tuan 13), pemilik Kopi Ranin, serta pengelola Bumi Bagja Food Forest.

Stage manager : Rhaja
Sementara itu, Stage Manager pagelaran, Rhaja, melaporkan perkembangan terbaru terkait persiapan di lapangan.
“Hingga hari ini, seluruh rangkaian persiapan teknis dan penyelenggaraan sudah mencapai 94 persen. Semua detail kami kerjakan sebaik mungkin agar acara berjalan lancar dan memberikan kesan mendalam bagi setiap orang yang hadir,” jelas Rhaja.
Ia menegaskan, karya yang lahir dari dedikasi ini menjadi perayaan kolektif sekaligus ruang refleksi tentang esensi budaya dan bagaimana merawat nilai-nilai luhur tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Rivaldi Indra Hapidzin, M.Pd., selaku Tim Manajemen Produksi Pagelaran Kumara Lemah Karuhun, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kerja kolaboratif berbagai pihak yang memiliki komitmen terhadap pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal. Menurutnya, seluruh proses produksi telah dipersiapkan secara matang, mulai dari perencanaan artistik, koordinasi teknis, hingga pengelolaan pertunjukan agar dapat menghadirkan pengalaman budaya yang bermakna bagi masyarakat.
“Kami berharap pagelaran ini tidak hanya menjadi ruang apresiasi seni, tetapi juga menjadi media edukasi budaya yang mampu memperkuat hubungan masyarakat dengan nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan para leluhur. Antusiasme publik yang sangat tinggi menjadi energi positif bagi seluruh tim untuk memberikan sajian terbaik,” ujar Rivaldi.
Pagelaran Kumara Lemah Karuhun juga mendapat dukungan dari Program Dana Indonesiana Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya pemajuan kebudayaan melalui penguatan ekosistem seni, pelestarian tradisi, serta pengembangan ruang-ruang ekspresi budaya yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Bagi masyarakat yang belum sempat mengapresiasi pertunjukan secara langsung, pagelaran ini tetap dapat disaksikan melalui siaran daring. Seluruh informasi terbaru, jadwal, dan tautan tayangan dapat diakses melalui akun resmi Instagram @shandikara.
Echo Chamber
Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan, Mahasiswa Sukabumi Gaungkan Satukan Gerakan
PASUNDANUPDATE.COM, SUKABUMI – Momentum 81 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi ruang refleksi bagi mahasiswa di Sukabumi. Sejumlah mahasiswa mendorong lahirnya Sukabumi Plus, sebuah ruang bersama untuk mempertemukan berbagai organisasi, komunitas, dan kelompok mahasiswa dalam membangun konsolidasi gerakan.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Simposium Kebangsaan Mahasiswa: Refleksi 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Sukabumi, Minggu (23/8/2026).
Simposium mengusung tema “Berdikari dalam Pikiran, Bersatu dalam Perjuangan, Mahasiswa Pelopor Persatuan Bangsa.” Forum tersebut menjadi ruang dialog untuk merefleksikan perjalanan bangsa sekaligus membahas posisi dan arah gerakan mahasiswa di tengah berbagai persoalan masyarakat.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah fragmentasi gerakan mahasiswa yang dinilai dapat melemahkan daya kritis, daya tawar, serta kemampuan mahasiswa dalam merespons persoalan publik.
Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya, Aris Gunawan, mengatakan momentum kemerdekaan harus dimaknai lebih jauh, tidak sebatas kegiatan seremonial.
“Momentum 81 tahun kemerdekaan ini harus menjadi refleksi bagi mahasiswa. Kita tidak boleh hanya memperingati kemerdekaan secara seremonial, tetapi harus mampu membaca persoalan bangsa dan persoalan masyarakat di daerah,” kata Aris.
Menurutnya, gerakan mahasiswa membutuhkan ruang bersama yang dapat mempertemukan berbagai perbedaan tanpa menghilangkan identitas masing-masing organisasi.
“Hari ini kita melihat gerakan mahasiswa masih menghadapi persoalan fragmentasi. Karena itu, yang kita butuhkan bukan keseragaman, tetapi ruang bersama. Sukabumi Plus kita gagas sebagai ruang untuk mempertemukan berbagai organisasi, komunitas dan kelompok mahasiswa tanpa menghilangkan identitas maupun independensi masing-masing,” ujarnya.
Sukabumi Plus Bukan Organisasi Baru
Aris menegaskan, Sukabumi Plus tidak diarahkan untuk menggantikan organisasi mahasiswa yang telah ada.
Sebaliknya, ruang tersebut diharapkan menjadi titik temu untuk membangun dialog, kajian bersama, solidaritas, serta menyusun agenda perjuangan berdasarkan persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Sukabumi Plus bukan organisasi baru dan bukan untuk menggantikan organisasi yang sudah ada. Ini adalah ruang perjumpaan. Kita berharap perbedaan organisasi justru menjadi kekuatan untuk membangun persatuan dan agenda perjuangan bersama,” katanya.
Ia menambahkan, mahasiswa harus mampu menjadikan persoalan masyarakat sebagai titik awal gerakan.
“Kita ingin membangun tradisi bahwa persoalan masyarakat menjadi titik awal gerakan mahasiswa. Kita dengarkan suara warga, kita kaji persoalannya, kemudian kita konsolidasikan menjadi isu bersama dan kita dorong menjadi perhatian publik,” tuturnya.
Dorong Gerakan dari Akar Rumput
Dalam simposium, gerakan mahasiswa juga didorong menggunakan pendekatan bottom-up. Artinya, isu yang dibawa tidak semata-mata lahir dari ruang organisasi, tetapi berangkat dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Persoalan warga diharapkan dapat didengar, dikaji, didokumentasikan, kemudian dikonsolidasikan hingga menjadi perhatian publik dan agenda perubahan.
Menurut Aris, mahasiswa tidak boleh hanya hadir ketika sebuah persoalan sudah menjadi besar.
“Kita ingin gerakan mahasiswa di Sukabumi tidak hanya reaktif ketika persoalan sudah besar. Kita harus mampu membaca persoalan sejak dari akar rumput, membangun kesadaran, melakukan konsolidasi dan mendorong perubahan secara bersama-sama,” katanya.
Pendekatan tersebut diharapkan mampu membangun rantai gerakan mulai dari persoalan masyarakat hingga menjadi agenda perubahan.
Persoalan warga menjadi isu kampus, kemudian berkembang menjadi isu gerakan mahasiswa, menjadi perhatian publik, dan selanjutnya didorong sebagai agenda perubahan yang terukur.
Mahasiswa Harus Berdikari dalam Pikiran
Selain konsolidasi, simposium juga menyoroti pentingnya kemandirian intelektual mahasiswa di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital.
Mahasiswa dinilai tidak cukup hanya menjadi konsumen informasi, tetapi harus mampu memeriksa kebenaran, memahami konteks, menguji informasi, serta membangun argumentasi berdasarkan pengetahuan dan fakta.
Aris mengatakan kemampuan berpikir kritis menjadi modal penting bagi mahasiswa dalam membangun gerakan.
“Mahasiswa harus berdikari dalam pikiran. Artinya, tidak mudah terbawa arus informasi, mampu menguji fakta, berpikir kritis dan memiliki argumentasi yang kuat. Dari sana kita bisa membangun gerakan yang lebih terukur dan memiliki keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat,” ungkapnya.
Hadirkan Berbagai Organisasi Mahasiswa
Simposium Kebangsaan Mahasiswa tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai organisasi mahasiswa, akademisi, dan lembaga kemahasiswaan.
Di antaranya Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya Aris Gunawan, Ketua HMI Sukabumi Ade Roni Ronaldo, Ketua SEMMI Kota Sukabumi Rizki Kurnia, Ketua PMII Kota Sukabumi Fahmi Fauzi, Ketua KAMMI Sukabumi Raya Adi Rizki, Ketua IMM Sukabumi Raya Diki Agustiana, Dosen Hukum Universitas Nusa Putra Nuchracha Alhuda Hasnda, Ketua BEM Universitas Nusa Putra Ahmad Brick Abdul Azis, serta Koordinator Wilayah Priangan Barat BEMNUS Jabar Rahmadi I.M.
Keberagaman organisasi dan perspektif tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ruang dialog lintas kelompok.
Melalui momentum 81 tahun kemerdekaan, mahasiswa didorong menghidupkan kembali tradisi intelektual, menjaga independensi berpikir, menolak fragmentasi yang melemahkan gerakan, serta memperkuat pengabdian kepada masyarakat.
Gagasan Sukabumi Plus diharapkan menjadi salah satu ikhtiar untuk mempertemukan berbagai perbedaan dan menjadikannya sebagai kekuatan dalam mengawal kepentingan masyarakat.
“Kita tidak cukup hanya mewarisi kemerdekaan. Kita harus mampu mengisinya dengan pikiran yang merdeka, perjuangan yang bersatu, dan keberpihakan kepada rakyat,” pungkas Aris.
Echo Chamber
Curug Cipatala, Surga Alam Tersembunyi di Jampang Tengah yang Menyimpan Pesona dan Jejak Sejarah
SUKABUMI – Jauh dari hiruk-pikuk perkotaan, Kabupaten Sukabumi kembali menyimpan sebuah permata wisata alam yang belum banyak diketahui masyarakat. Terletak di Desa Cijulang, Kecamatan Jampang Tengah, Curug Cipatala hadir sebagai destinasi wisata tersembunyi dengan panorama yang masih sangat alami, asri, dan autentik.
Curug Cipatala menawarkan suasana yang sejuk dan menenangkan. Aliran air yang jatuh dari tebing batu menciptakan percikan-percikan lembut yang terbawa embusan angin. Sensasi tersebut menghadirkan pemandangan yang menyerupai hujan salju tipis, memberikan pengalaman berbeda bagi setiap pengunjung yang datang menikmati keindahan alamnya.
Dikelilingi pepohonan hijau yang masih terjaga, kawasan ini menjadi tempat yang cocok untuk melepas penat, menikmati udara segar, berburu fotografi alam, maupun sekadar menghabiskan waktu bersama keluarga dan sahabat. Keaslian lingkungan yang belum banyak tersentuh pembangunan menjadi daya tarik utama Curug Cipatala.
Lokasinya berada di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi, sekitar 30 kilometer dari pusat Kecamatan Jampang Tengah atau dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 45 menit menggunakan kendaraan bermotor. Akses menuju lokasi juga relatif mudah karena berada tidak jauh dari ruas Jalan Kabupaten Bojong Lopang–Cimerang.
Menariknya, perjalanan menuju Curug Cipatala tidak hanya menyuguhkan panorama alam. Pengunjung juga akan melewati sejumlah bangunan tua peninggalan masa kolonial Belanda yang dahulu menjadi bagian dari kawasan perkebunan. Keberadaan bangunan bersejarah tersebut memberikan nilai tambah tersendiri, menghadirkan perpaduan antara wisata alam dan wisata sejarah dalam satu perjalanan.
Dengan potensi alam yang dimiliki, Curug Cipatala dinilai layak untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di wilayah Jampang Tengah. Namun, hingga saat ini kawasan tersebut masih memerlukan perhatian dan penataan yang lebih serius, baik dari sisi aksesibilitas, fasilitas pendukung, kebersihan, maupun promosi wisata.
Apabila dikelola secara berkelanjutan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan, Curug Cipatala berpeluang menjadi ikon wisata alam baru di Kabupaten Sukabumi. Keindahan air terjun yang masih alami dipadukan dengan jejak sejarah kolonial menjadikan destinasi ini memiliki karakter yang berbeda dibandingkan objek wisata lainnya di Sukabumi.
Bagi para pencinta wisata alam, Curug Cipatala adalah destinasi yang patut masuk dalam daftar kunjungan berikutnya. Keheningan alam, kesejukan udara pegunungan, serta panorama yang masih alami menjadi alasan kuat untuk datang dan menikmati pesonanya secara langsung.
Echo Chamber
RESTUKTURISASI ELEKTORAL: DIALEKTIKA DEMOGRAFI DAN IMPERATIF PENATAAN DAERAH PEMILIHAN DI KOTA SUKABUMI
Oleh: Agus Subagja (aktivis /pemerhati kebijakan publik)
Demokrasi, dalam esensinya yang paling luhur, merupakan manifestasi representasi yang autentik. Ia menjadi cermin presisi yang menangkap suara rakyat, mentransformasikannya menjadi kebijakan yang bermartabat, kemudian mengembalikannya dalam bentuk kesejahteraan yang berkeadilan. Pada tingkat lokal, cermin tersebut bernama Daerah Pemilihan (Dapil). Ketika Dapil tidak lagi selaras dengan realitas kependudukan, cermin itu menjadi retak sehingga menghasilkan distorsi representasi yang mencederai keadilan elektoral.
Kota Sukabumi, dengan dinamika demografi yang terus berkembang, kini berada di persimpangan penting. Penataan ulang peta politik melalui restrukturisasi daerah pemilihan menjadi konsekuensi logis atas perubahan komposisi penduduk yang terjadi dari waktu ke waktu.

Data kependudukan terbaru tahun 2026 menjadi landasan utama argumentasi ini. Jumlah penduduk Kota Sukabumi telah mencapai 370.690 jiwa dengan alokasi 35 kursi DPRD. Distribusi penduduk antarwilayah menunjukkan variasi yang cukup signifikan, yaitu Kecamatan Baros sebanyak 42.260 jiwa, Lembursitu 45.540 jiwa, Cibeureum 50.690 jiwa, Cikole 64.180 jiwa, Citamiang 55.630 jiwa, Warudoyong 61.930 jiwa, dan Gunung Puyuh 50.460 jiwa.
Apabila dihitung menggunakan pendekatan kuota penduduk terhadap jumlah kursi, setiap kecamatan idealnya memperoleh representasi antara empat hingga enam kursi. Namun, kondisi eksisting menunjukkan ketimpangan yang cukup besar. Pertumbuhan penduduk di wilayah selatan—Baros, Cibeureum, dan Lembursitu—mengakibatkan beban Dapil 2 meningkat hingga mencapai 13 kursi.
Kondisi over-kuota tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan telah memasuki ranah konstitusional. Jumlah 13 kursi melampaui batas maksimal 12 kursi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Mempertahankan konfigurasi tersebut berarti mengabaikan prinsip kepastian hukum sekaligus mengurangi kualitas keadilan elektoral.
Oleh karena itu, restrukturisasi daerah pemilihan bukan lagi sekadar pilihan kebijakan, melainkan sebuah keharusan hukum untuk mengembalikan integritas sistem representasi politik di Kota Sukabumi.
Apabila ditinjau dari perkembangan jumlah penduduk selama periode 2022–2025, terlihat bahwa Kota Sukabumi merupakan wilayah dengan dinamika demografi yang cukup tinggi. Salah satu contohnya adalah Kecamatan Warudoyong yang pada tahun 2024 mengalami pertambahan sekitar 1.620 jiwa, kemudian pada tahun 2025 mengalami koreksi sebesar 0,7 persen, atau berkurang sekitar 410 jiwa.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penataan daerah pemilihan harus dibangun berdasarkan evidence-based policy, yaitu kebijakan yang bertumpu pada data mutakhir, bukan pada kondisi demografis yang telah usang. Perubahan jumlah penduduk, sekecil apa pun, akan memengaruhi proporsionalitas representasi politik pada masa mendatang.
Dalam menyusun kembali konfigurasi Dapil, terdapat tujuh prinsip utama yang harus dipenuhi secara bersamaan, yaitu:
- kesetaraan nilai suara (equal representation);
- sistem pemilu proporsional;
- proporsionalitas alokasi kursi;
- keutuhan wilayah geografis;
- cakupan wilayah yang berkesinambungan;
- kohesi sosial dan budaya; serta
- kesinambungan historis.
Prinsip-prinsip tersebut bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi etik agar restrukturisasi dilakukan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan politik jangka pendek.
Secara teknis, restrukturisasi dilakukan menggunakan pendekatan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd), yakni membagi jumlah penduduk sebanyak 370.690 jiwa dengan 35 kursi DPRD. Pendekatan ini memungkinkan simulasi penataan Dapil melalui dua alternatif, yaitu pemisahan kecamatan secara utuh ataupun penyesuaian batas wilayah pada tingkat kelurahan.
Salah satu skenario yang paling rasional adalah memisahkan Kecamatan Lembursitu dari konfigurasi lama Dapil 2, kemudian menggabungkannya dengan Kecamatan Warudoyong. Selain memiliki kedekatan geografis, skenario tersebut juga dinilai lebih proporsional dari sisi sosial dan kependudukan sehingga mampu menciptakan keseimbangan representasi yang lebih baik.

Melalui simulasi tersebut, diperoleh konfigurasi Dapil baru yang lebih ideal, yaitu:
- Dapil 1: Kecamatan Cikole dan Citamiang (10 kursi);
- Dapil 2: Kecamatan Cibeureum dan Baros (8 kursi);
- Dapil 3: Kecamatan Lembursitu dan Warudoyong (9 kursi);
- Dapil 4: Kecamatan Gunung Puyuh dengan penyesuaian kelurahan perbatasan (8 kursi).
Konfigurasi tersebut mampu mengurangi kelebihan kuota pada Dapil 2, menjaga keseimbangan jumlah kursi antardaerah pemilihan, serta memastikan tidak ada kecamatan yang terfragmentasi secara administratif.
Lebih jauh, restrukturisasi ini merupakan momentum strategis bagi Kota Sukabumi untuk memperbarui peta politik secara menyeluruh. Penyesuaian wilayah perbatasan antara Lembursitu dan Warudoyong, serta tetap menjaga proporsionalitas Gunung Puyuh, bukan semata-mata persoalan distribusi kursi. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi agar parlemen daerah benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat secara adil dan proporsional.
Selain itu, restrukturisasi yang berbasis data juga dapat meminimalkan potensi manipulasi batas wilayah (gerrymandering) yang berisiko mengurangi kualitas representasi politik.
Pada akhirnya, perubahan konfigurasi daerah pemilihan merupakan indikator kedewasaan demokrasi di tingkat lokal. Mengembalikan Dapil ke koridor hukum berarti memastikan bahwa setiap warga negara memiliki bobot suara yang setara dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Kemapanan demokrasi bukanlah kemampuan mempertahankan struktur lama, melainkan keberanian melakukan penyesuaian ketika realitas sosial mengalami perubahan. Dengan menempatkan prinsip keadilan di atas kepentingan politik sesaat, Kota Sukabumi sedang membangun fondasi demokrasi yang lebih representatif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya.
-
Hukum5 months agoSidang ke-5 Gugatan Wakaf, Aktivis Tegaskan Ada “Penyelundupan Hukum” dalam Kerja Sama Pemkot Sukabumi–YPPDB
-
Opini2 weeks agoMusda MUI Sukabumi Berujung Gugatan, Soroti Pembubaran Tim Formatur
-
Echo Chamber4 weeks agoSutardi Keluar dari PDM Kota Sukabumi
-
Hukum6 months agoDeadlock, Gugatan Wakaf Wali Kota Sukabumi Masuk Tahap Pembacaan Gugatan
-
Uncategorized5 months ago“Menunggu di Jalan, Melawan di Waktu Luang: Suara Perlawanan Pengemudi Online dari Sukabumi”
-
Editorial6 months agoRamadan 1447 H Jadi Momentum Perubahan Kolektif, Bukan Sekadar Ibadah Personal
-
Echo Chamber3 months agoKUMARA LEMAH KARUHUN: Menjawab Seruan Gubernur Jabar, Seni Pertunjukan Jadi Sekolah Karakter dan Kecerdasan Majemuk Generasi Muda
-
Feature6 months agoAsap Isep Sukabumi, Smoke House Kadudampit yang Tawarkan Sensasi Kuliner Asap dan Konsep Slow Living
