Headline
MPLS Berbasis Karakter, SMK Mihadunal Ula Sukabumi Bekali Siswa Edukasi Keselamatan Berkendara
SUKABUMI, PASUNDANUPDATE.COM – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Mihadunal Ula, Kampung Tanjungsari, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dikemas dengan konsep berbeda pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Selain memperkenalkan lingkungan sekolah, para siswa baru juga mendapatkan pembekalan mengenai keselamatan berlalu lintas dan pencegahan kenakalan remaja.
Kegiatan yang berlangsung di bawah bimbingan Pembina OSIS SMK Mihadunal Ula ini menghadirkan Polsek Kebonpedes sebagai narasumber dengan materi “Keamanan Berkendaraan dan Keselamatan Berlalu Lintas serta Kenakalan Remaja Tingkat Usia SLTA dalam Berkendara.”
Pembina OSIS SMK Mihadunal Ula, Dini Aprinati, mengatakan materi tersebut dipilih karena persoalan keselamatan berkendara dan kenakalan remaja masih menjadi tantangan yang dihadapi kalangan pelajar. Menurutnya, sekolah memiliki tanggung jawab untuk membentuk karakter peserta didik sejak hari pertama mereka mengikuti kegiatan belajar.
“Melalui MPLS ini kami tidak hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga ingin membentuk karakter peserta didik. Kami berharap siswa memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara, serta memiliki kesadaran untuk selalu bertindak disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Dini Aprinati.
Ia menambahkan, pembentukan karakter juga dilakukan dengan mengajak siswa menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat berdampak pada masa depan mereka.
“Kami ingin seluruh peserta didik menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja seperti balap liar, tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, minuman keras, maupun pergaulan yang dapat merusak masa depan mereka. Harapan kami, lulusan SMK Mihadunal Ula tidak hanya unggul dalam bidang akademik dan keterampilan, tetapi juga memiliki akhlak yang baik, taat hukum, serta mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” tambahnya.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Polsek Kebonpedes memberikan pemahaman mengenai aturan berkendara, fungsi rambu-rambu lalu lintas, penggunaan helm berstandar SNI, hingga larangan mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM). Para siswa juga diingatkan mengenai bahaya balap liar serta konsekuensi hukum dari berbagai pelanggaran lalu lintas.
Kapolsek Kebonpedes, Iptu Jajat Munajat, mengatakan keterlibatan kepolisian dalam kegiatan MPLS merupakan langkah preventif untuk menanamkan kesadaran hukum kepada para pelajar sejak dini.
“Kami berharap para siswa memahami bahwa keselamatan berlalu lintas dimulai dari kedisiplinan diri sendiri. Jangan mengendarai kendaraan apabila belum memenuhi persyaratan, seperti belum memiliki SIM atau belum cukup usia. Patuhi rambu-rambu lalu lintas, gunakan helm berstandar SNI, dan hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Jajat.
Ia juga mengingatkan para siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang berpotensi melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh siswa untuk menjauhi balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, konsumsi minuman keras, perundungan, serta pergaulan negatif lainnya. Jadilah pelajar yang berprestasi, disiplin, dan mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta menjaga nama baik sekolah, keluarga, dan diri sendiri,” pungkasnya. (Red)